KETIK, MALANG – Orang tua sudah tak perlu khawatir untuk menyekolahkan anaknya ke bangku Sekolah Dasar (SD). Pasalnya, SD-SD Negeri di Kota Malang tetap menerima calon siswa dengan usia di bawah 7 tahun. 

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Muflikh Adhim, menjelaskan, kebijakan tersebut sesuai dengan instruksi Kemendikdasmen RI. 

Bahkan seluruh jalur di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD di Kota Malang pun menerima seluruh siswa dengan usia kurang dari 7 tahun. Mulai dari Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, maupun Jalur Mutasi. 

"Sama, ketentuannya sama seluruh Indonesia, jadi harus kita ikuti ketentuan itu (SD menerima calon siswa di bawah usia 7 tahun). Kita buka untuk semua jalur," ujarnya, Senin, 25 Mei 2026.

Menurut Adhim, setiap tahunnya banyak orang tua yang menyekolahkan anaknya sebelum berusia 7 tahun. Hal tersebut disebabkan pilihan orang tua untuk memasukkan anak ke sekolah TK jauh lebih dini dibandingkan usia seharusnya. 

Baca Juga:
Blusukan hingga Tingkat RT, PSI Jatim Panaskan Mesin Politik Jelang Pemilu

"Ada lebih banyak lah daripada usia yang 7 tahun. Kalau kita melihat banyak orang tua yang sudah menyekolahkan anak-anaknya saat usia belum 6 tahun itu juga sudah ada yang lulus TK. Nanti pas dia lulus enggak sampai 7 tahun, itu lumayan banyak," katanya.

Kendati demikian, calon siswa dengan usia 7 tahun lebih diprioritaskan dalam seleksi SPMB di setiap jalur. "Pasti, seleksi itu pasti yang lebih tua kita dahulukan," tambah Adhim. 

Ia menambahkan, tidak ada persyaratan khusus bagi siswa di bawah 7 tahun untuk dapat masuk SD. Namun orang tua harus memastikan kesiapan anak, baik kondisi mental maupun psikis. 

"Tidak ada persyaratan khusus, yang pasti kesiapan anak saja untuk bisa bersosialisasi lagi,  mengenal teman-temannya yang usianya lebih tinggi lagi. Jadi seperti itu kebanyakan," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Bulu Mengilap dan Mata Berbinar, 3.502 Hewan Kurban Kota Malang Dipastikan Sehat