KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengikuti kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI. Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa 4 Agustus 2026.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI bukan semata-mata untuk memperoleh nilai yang baik, tetapi menjadi instrumen evaluasi bagi kami dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan, bebas dari praktik maladministrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Halson Nainggolan kepada wartawan menghadiri kegiatan Entry Meeting.
Menurut Halson, Pemerintah Kabupaten Lebak menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut karena menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya pelayanan prima di seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian.
"Pemkab Lebak berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan di berbagai sektor pelayanan. Kami mendorong seluruh organisasi perangkat daerah agar meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi, percepatan layanan, kepastian prosedur, transparansi informasi, serta peningkatan kompetensi aparatur," ujarnya.
Baca Juga:
Harga Komoditas Pertanian di Rangkasbitung Didominasi Stabil, Tiga Komoditas Naik dan Satu TurunIa menegaskan, hasil penilaian Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi yang sangat penting dalam memperbaiki berbagai aspek pelayanan kepada masyarakat.
"Setiap masukan dan rekomendasi dari Ombudsman RI akan kami tindak lanjuti secara serius. Tujuan akhirnya bukan hanya meningkatkan capaian penilaian, tetapi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, profesional, dan berkeadilan," ungkapnya.
Halson juga mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
"Kami ingin membangun budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Seluruh aparatur harus menjadikan pelayanan sebagai prioritas utama dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas," katanya.
Baca Juga:
Dishub dan Polres Lebak Pasang Rambu Peringatan di Tanjakan Bang Arum, Pengemudi Diminta Utamakan KeselamatanPemerintah Kabupaten Lebak berharap melalui pelaksanaan penilaian ini dapat semakin memperkuat tata kelola pelayanan publik yang responsif, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
Kegiatan Entry Meeting yang digelar Ombudsman RI tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Banten, kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota yang menjadi lokus Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.(*)