KETIK, MADIUN – Pemkab Madiun mendapat tambahan anggaran pembangunan ruas jalan dari pemerintah pusat. Penambahan anggaran itu melalui Instruksi Presiden RI (Inpres)  Nomor 3 Tahun 2022, tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Awalnya, menurut Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Anang Tri Cahyono, pihaknya mengajukan 4 lokasi yang diajukan untuk pembangunan ruas jalan.

Meliputi Ruas Jalan Dolopo-Mojorejo, Mojopurno-Dimong, Klitik-Dimong, dan Jalan Jiwan Batas Madiun. Namun hanya 3 yang disetujui. Pengusulan pembangunan ruas jalan tersebut, dasarnya dari konektivitas maupun aktivitas kendaraan yang melewati ruas jalan tersebut, begitu tinggi.

“Mengerucut 3 lokasi. Yaitu Ruas Jalan Dolopo-Mojorejo, Mojopurno-Dimong, dan Klitik-Dimong,” kata Anang kepada ketik.co.id, Selasa (13/8/2024).

Anang menerangkan, usai disetujui, pihaknya saat ini tengah menyiapkan tindak lanjut perencanaan pembangunan. Kemudian proses berikutnya di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Baca Juga:
Pemkab Pemalang Kucurkan Rp2,38 Miliar untuk Perbaikan Jalan Widodaren–Karangasem, Dukung Tumbuh Ekonomi Masyarakat

“Sekarang masih tahap lelang. Ruas Jalan yang disepakati Dolopo-Mojorejo 7 kilometer, Mojopurno-Dimong 5 kilometer, dan Klitik-Dimong sekitar 2 kilometer,” terangnya. 

“Untuk sistem pengerjaan semua dari kementerian. Penanganan meliputi peningkatan jalan, dengan semua sarana pendukung, talud jalan, saluran, dan lain sebagainya,” sambungnya. 

Sekedar diketahui, Jika sesuai perencanaan, usulan nilai pekerjaan pembangunan 3 ruas jalan tersebut sebesar Rp 59 miliar. Hanya saja nilai persis yang keluar dan disepakati masih belum diketahui. (*)

Baca Juga:
Ramadan Penuh Berkah, DPD PSI Kabupaten Madiun Tebar 1.000 Takjil Untuk Masyarakat