KETIK, ACEH SINGKIL – Tak dapat dipungkiri, peran media, dan ulama diyakini mampu menyampaikan pesan atas bahaya narkoba ke tengah-tengah masyarakat. Langkah sosialisasi, dan upaya memutus rantai perluasan penyebaran sejak dini mesti dilakukan guna membentengi generasi emas akan dampak serius pengaruh narkotika di Aceh Singkil.

Pernyataan diatas disampaikan, Bakesbangpol Aceh Singkil, Amril, SH, saat membuka acara sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) du cafe Senina, Pulo Sarok, Kamis, 23 Juli 2026.

Amril juga mengapresiasi Bakesbangpol Aceh, yang telah melaksanakan sosialisasi P4GN perdana tahun 2026 di Aceh Singkil.

"Terima kasih, Bakesbangpol Aceh, telah mengagendakan acara ini di Aceh Singkil, untuk bisa disampaikan langsung kepada masyarakat akan bahaya narkotika, " kata Amril. 

Menurutnya, apa pun jenis narkotika, ia adalah zat atau bahan yang dapat merusak sel-sel organ tubuh hingga dapat membuat ketergantungan. "Zat itu mempengaruhi pusat syaraf hingga merusak organ tubuh pengguna," terangnya.

Baca Juga:
PT Socfindo Kebun Lae Butar Terima Penghargaan dari Bupati Aceh Singkil

Aturannya jelas diatur didalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ucap kaban kesbangpol ini. 

Ia juga menyebutkan, mengapa seseorang turut ikut mengkonsumsi aneka jenis narkotika, ada beberapa faktor sebagai penyebab, diantaranya, keingintahuan, pengaruh teman atau lingkungan, tekanan sosial, faktor ekonomi, akses, dan minimnya pengetahuan. 

Muksalmina, kabid Polmas, Ekonomi Sosial Budaya, Kesbangpol Aceh, mencatat bahwa Aceh Singkil, temuan kasus narkotika sejak 2024 terbilang masih rendah, ada 10 kasus.

"Singkil itu dijadikan masih daerah transit, belum wilayah peredaran atau produksi, hanya lintasan saja. Tapi semua pengambil kebijakan jangan lengah," katanya mengingatkan.

Baca Juga:
Dukung Festival Sagu Singkel 2026, PT Nafasindo Tegaskan Komitmen Jaga Warisan Budaya

Sementara, Kasatres Narkoba Polres Aceh Singkil, IPTU Eska Simangunsong, mengatakan bahwa lintasan masuk peredaran jenis ganja ke Aceh Singkil, dari Aceh Selatan, Subulussalam, dan Medan. 

"Empat bulan saya di sat narkoba, sudah 12 kasus di semester pertama tahun 2026, ini mengkhawatirkan," kata Eska. 

"Apa yang bisa kita lakukan, personil di unit kami hanya 16 orang, harus ada peran serta.semua pihak, dan yang terpenting jangan acuh kepada lingkungan atau gerak gerik orang. sekitar, " sambungnya.

Diakui peredarannya sudah semakin masif dari arah Pantai Timur, dan Tengah.bKini tren baru narkoba disuntik melalui rokok elektrik, tambah Muksalmina. (*)