KETIK, JAKARTA – Minat masyarakat untuk bisa merayakan perayaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bersama Presiden cukup tinggi.
Kabarnya, sejumlah warga mulai mencari informasi pendaftaran agar dapat menyaksikan langsung momen sakral Detik-Detik Proklamasi bersama Presiden Republik Indonesia.
Bagi kalian yang ingin mengetahui cara daftarnya, simak berikut ini.
Pertama, pendaftaran dilakukan melalui laman pandang.istanapresiden.go.id. Namun para peserta perlu memperhatikan waktu pembukaan pendaftaran karena jumlah peserta yang dapat hadir secara langsung di Istana terbatas.
Kemudian masyarakat juga bisa memantau kapan pendaftaran ini dibuka. Jika sudah dibuka, masyarakat dapat mengikuti tahapan yang tersedia dalam sistem Pandang Istana. Meliputi:
Baca Juga:
Soroti Polemik Proyek Sekolah Rakyat, Jurnalis PWI Tuban Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo1. Mengunjungi laman resmi Pandang Istana.
2. Memilih menu pendaftaran peserta upacara.
3. Mengisi formulir data diri sesuai identitas resmi.
4. Melengkapi dokumen persyaratan yang diminta.
5. Memilih jadwal atau sesi upacara apabila tersedia.
6. Mengirimkan formulir pendaftaran.
7. Menunggu proses pemeriksaan dan verifikasi dari panitia.
8. Mengecek status pendaftaran melalui akun atau kanal yang disediakan.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mendapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal kehadiran, ketentuan memasuki kawasan Istana, serta aturan selama mengikuti rangkaian upacara.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Untuk memperlancar proses pendaftaran, masyarakat biasanya perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain:
Baca Juga:
Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil di Surabaya Tuntut Prabowo Minta Maaf atas Sebutan Londo Ireng• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Alamat email aktif
• Nomor telepon atau WhatsApp yang dapat dihubungi
• Foto terbaru
Namun, persyaratan tersebut dapat mengalami perubahan sesuai kebijakan Sekretariat Presiden. Maka ikuti perkembangan informasi lebih lanjut.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan tidak resmi yang mengatasnamakan pendaftaran upacara di Istana Negara.
Pastikan selalu menggunakan situs dengan domain resmi istanapresiden.go.id untuk menghindari potensi penipuan. (*)