KETIK, MALANG – ‎Video ceramah disampaikan penceramah Sisca Farisa Dona dan viral di media sosial menuai tanggapan dari Ketua PBNU Bidang Keagamaan sekaligus Ketua MUI Bidang Pesantren, KH Ahmad Fahrur Rozi. 

‎Pengasuh Ponpes An Nur 1 Bululawang Kabupaten Malang ini menyayangkan adanya pernyataan menyebut banyak pesantren cabul di Malang tanpa disertai data dan fakta yang jelas.

‎Menurut Fahrur Rozi, tuduhan yang disampaikan di ruang publik harus didasarkan pada bukti yang valid agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan pesantren yang selama ini berperan penting dalam membentuk karakter generasi bangsa.

‎"Saya menyayangkan adanya pernyataan yang menyebut seolah-olah banyak pesantren cabul di Malang tanpa disertai data dan fakta yang jelas. Tuduhan seperti ini tidak boleh disampaikan secara serampangan di muka publik karena dapat menimbulkan stigma dan merugikan ribuan santri, kiai, ustaz, serta lembaga pendidikan pesantren yang selama ini berjuang mendidik generasi bangsa," ujarnya dalam keterangan yang ditulis Ketik.com, Senin, 1 Juni 2026. 

‎Ia menegaskan bahwa apabila memang terdapat kasus pidana atau kekerasan seksual di lingkungan tertentu, maka kasus tersebut harus disebutkan secara jelas dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

‎Namun, menurutnya, tidak tepat apabila tindakan segelintir oknum dijadikan dasar untuk menggeneralisasi seluruh pesantren.

‎"Kalau memang ada kasus pidana atau kekerasan seksual di lingkungan tertentu, silakan disebutkan secara jelas dan diproses sesuai hukum. Kita semua mendukung penindakan tegas terhadap pelaku. Namun jangan karena beberapa oknum lalu seluruh pesantren di Malang digeneralisasi dan diberi cap buruk," tegasnya.

‎Fahrur Rozi juga menyoroti banyaknya jumlah pesantren di Kabupaten Malang yang selama ini aktif menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan moral. Menurutnya, tuduhan yang bersifat umum tanpa didukung data berpotensi menjadi fitnah dan merusak nama baik lembaga pendidikan Islam.

‎"Di Kabupaten Malang terdapat ratusan pesantren dengan puluhan ribu santri yang setiap hari belajar agama, akhlak, dan ilmu pengetahuan. Pertanyaannya, berapa jumlah pesantren yang dimaksud? Di mana datanya? Jangan sampai pernyataan yang tidak didukung fakta justru berubah menjadi fitnah dan pembunuhan karakter terhadap lembaga pendidikan Islam," katanya.

‎Ia meyakini mayoritas pesantren di Malang menjalankan tugas pendidikan dengan baik dan penuh dedikasi. Karena itu, masyarakat diminta tetap bersikap adil dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul.

‎"Saya meyakini jauh lebih banyak pesantren yang baik, bersih, dan sungguh-sungguh mengabdikan diri untuk mendidik anak bangsa daripada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Jika ada yang salah, sebut pelakunya dan tindak tegas. Tetapi jangan menghukum seluruh pesantren dengan tuduhan yang tidak proporsional," ujarnya.

‎Lebih lanjut, Fahrur Rozi mengingatkan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik harus didasarkan pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎ Ia menilai kebebasan berbicara harus dibarengi dengan tanggung jawab moral agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

‎"Dalam tradisi keilmuan dan etika publik, setiap pernyataan harus didasarkan pada data yang valid, bukan asumsi atau sensasi. Kebebasan berbicara harus disertai tanggung jawab moral agar tidak menimbulkan keresahan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang telah banyak berjasa bagi bangsa ini," tuturnya. (*)

Baca Juga:
Polres Malang Bagi-Bagi Daging Kurban Pakai Besek Bambu, Kurangi Sampah Plastik
Baca Juga:
Morula IVF Hadir di Malang, Edukasi Layanan Fertilitas Terpadu hingga Teknologi Bayi Tabung