KETIK, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paramaribo resmi membuka rekrutmen penerimaan satu orang Staf Lokal untuk tahun anggaran 2026.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 767/Adm/IX/2026, posisi pegawai tidak tetap dengan kontrak kerja selama dua tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2025.

Lowongan ini terbuka bagi pendaftar dengan kualifikasi di bawah ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang bertempat tinggal secara legal di Suriname
  2. Usia antara 22 hingga 35 tahun per 1 Januari 2027
  3. Latar belakang pendidikan minimal SMK atau sederajat
  4. Tidak sedang berstatus sebagai pelajar
  5. Wajib menguasai bahasa Inggris
  6. Pendaftar yang memiliki kemahiran berbahasa Indonesia dan Jawa akan menjadi nilai tambah tersendiri
  7. Memahami operasional komputer, pemeliharaan bangunan, dan pertukangan umum
  8. Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah
  9. Bagi pelamar WNI, wajib menyerahkan surat pernyataan bukan anggota atau pengurus partai politik.

Pengajuan berkas lamaran dilakukan dengan mengirimkan dokumen berspesifikasi bahasa Inggris, meliputi:

  • Surat lamaran
  • Curriculum Vitae (CV)
  • Salinan paspor atau KTP
  • SKCK
  • Surat keterangan sehat

Dokumen persyaratan dikirimkan melalui alamat email paramaribo.kbri@kemlu.go.id. Batas akhir penerimaan berkas adalah Rabu, 28 Oktober 2026.

Baca Juga:
BPO DIY Buka Rekrutmen Pengurus Sekber Kepemudaan DIY 2026, Simak Ketentuannya!

Proses rekrutmen dilaksanakan secara kompetitif dengan sistem gugur. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 2 November 2026.

Pelamar yang lolos akan mengikuti ujian tertulis dan praktik pada 5–6 November 2026, disusul wawancara pada 12–13 November 2026, hingga pengumuman kelulusan akhir pada 1 Desember 2026.(*)

Baca Juga:
BUMN Industri Pertahanan PT DAHANA Buka Rekrutmen Future Leader Program, Pendaftaran hingga 10 Oktober!