KETIK, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto. Audiensi membahas pemberdayaan masyarakat, program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menyelaraskan langkah dalam mendukung program prioritas Presiden. Kolaborasi ini penting karena Kemendes PDT memiliki perangkat hingga tingkat desa termasuk pendamping desa yang menjangkau masyarakat secara langsung.

Kapolri menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor diperlukan untuk menghadirkan pelayanan terbaik dan memperkuat dukungan terhadap program pemerintah. Pendamping desa dan perangkat Kemendes PDT dapat menjadi mitra strategis Polri dalam menjangkau masyarakat.

“Tujuannya tidak lain adalah bagaimana kita memberikan pelayanan yang terbaik dan memperkuat dukungan terhadap program Bapak Presiden. Ada hal yang perlu kita diskusikan. Saya tahu Kementerian Desa memiliki sumber daya dan perangkat yang luar biasa. Kita bisa berkolaborasi salah satunya melalui pendamping desa dan perangkat yang menjangkau hingga ke tingkat desa,” ujar Suyudi.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan kesiapan untuk bergerak bersama Polri. Ia menilai asosiasi dan perangkat desa berperan penting dalam menyampaikan informasi yang benar di tengah derasnya arus informasi digital.

Baca Juga:
Pertama di Indonesia! Kota Batu Tuan Rumah Indovex 2026, Perluas Jaringan Ekonomi Desa

“Kami dari asosiasi desa siap bergerak Pak. Masyarakat jangan mudah terperdaya atau ikut arus informasi digital yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Nanti kami akan bergerak sampai ke akar rumput. Pasukan kami banyak dan siap menerima arahan dari Bapak Kapolri,” kata Yandri.

Melalui sinergi tersebut, Polri dan Kemendes PDT berharap pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal. Kerja sama ini diharapkan mendukung terciptanya desa yang aman, tertib, mandiri, berdaya saing dan bebas narkoba. (*)

Baca Juga:
Polri Larang Seluruh Personel Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi