KETIK, BONDOWOSO – Polres Bondowoso menggelar operasi gabungan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

Dipimpin langsung Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, operasi yang berlangsung pada Rabu malam, 14 Oktober 2026 itu menyasar dua lokasi hiburan malam di Kabupaten Bondowoso.

Operasi yang digelar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB tersebut melibatkan personel Polres Bondowoso, Subdenpom V/3-6 Bondowoso, Satpol PP, Tim DVI RS Bhayangkara Tk. III Bondowoso, serta personel Dokkes.

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel gabungan di halaman Mapolres Bondowoso. Apel dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Deky Julkarnain.

Dalam arahannya, AKP Deky mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam upaya mencegah peredaran gelap narkotika. Menurutnya, operasi tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Baca Juga:
Pria Asal Tlogosari Ditangkap, Polres Bondowoso Sita Video Dugaan Penistaan Agama

“Pemeriksaan dilakukan secara selektif, terukur, humanis, serta berpedoman pada SOP,” ujar AKP Deky.

Ia menjelaskan, sasaran operasi difokuskan pada lokasi yang terindikasi berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkoba, terutama narkotika jenis sabu dan obat-obatan keras berbahaya (okerbaya).

AKP Deky juga menegaskan pentingnya membedakan penanganan terhadap pengguna dan pelaku jaringan peredaran narkoba. Pengguna yang terindikasi akan menjalani pemeriksaan serta asesmen sesuai ketentuan untuk menentukan kemungkinan rehabilitasi.

Sementara itu, bandar, pengedar, kurir, dan pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran akan diproses melalui penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Baca Juga:
Kapolres Bondowoso Hadir di Tengah Warga, Suling Jadi Jembatan Aspirasi

Usai apel, Kapolres Bondowoso bersama tim gabungan langsung menyasar Happy Karaoke Bondowoso dan Blok M Karaoke & Carwash Bondowoso.

Di kedua lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terpadu terhadap pengunjung maupun pengelola tempat hiburan. Pemeriksaan meliputi pengecekan fisik dan identitas, disertai tes urine secara acak dan terukur oleh tim medis Dokkes bersama DVI RS Bhayangkara.

Hasilnya, petugas tidak menemukan sampel urine yang positif narkoba maupun barang bukti ilegal lainnya selama pemeriksaan di kedua lokasi tersebut.

Meski tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba dari hasil tes urine maupun barang bukti ilegal dalam operasi itu, langkah pengawasan dan pencegahan dinilai tetap penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika.

Seluruh rangkaian operasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Bondowoso berharap kegiatan serupa dapat terus mendukung terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menciptakan lingkungan hiburan malam yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(*)