KETIK, PALEMBANG – Kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang mulai menimbulkan kekhawatiran. Di tengah memburuknya kualitas udara akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil langkah cepat dengan membagikan 16.500 masker gratis kepada masyarakat.
Aksi tersebut dipimpin langsung Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Senin 24 Agustus 2026 pagi, dengan melibatkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Mohammad Nasir, SH, MHI, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, SIK, MH, Dandim 0418/Palembang Kolonel Arh Erik Novianto, S.Sos., serta sejumlah kepala OPD Pemkot Palembang.
Pembagian masker dimulai sekitar pukul 06.30 WIB, saat aktivitas masyarakat mulai meningkat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko paparan udara tercemar, khususnya bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan.
“Ini langkah preventif, menyusul menurunnya kualitas udara dengan munculnya kabut asap yang tebal minggu pagi,” kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa.
Baca Juga:
Buntut Keracunan MBG di Karo, Bos BGN Ancam Pecat Tidak Hormat Kepala SPPG yang LalaiPada tahap awal, sebanyak 6.000 masker dibagikan langsung di tiga titik pusat aktivitas kendaraan di Kota Palembang.
Di Simpang Empat Charitas, sebanyak 2.000 masker dibagikan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas. Pembagian di lokasi ini dipimpin langsung Ratu Dewa.
Kemudian, 2.000 masker disalurkan di kawasan Simpang Lima DPRD Sumsel, yang dipimpin Asisten I Pemkot Palembang Sulaiman Amin.
Sementara di simpang lampu merah Flyover Polda Sumsel, sebanyak 2.000 masker dibagikan di bawah koordinasi Asisten III Pemkot Palembang Ahmad Bastari Yusak.
Baca Juga:
Aktif Dorong Legalitas Tanah Warga, Julio Putra Kini Emban Amanah Baru di BPN OKITak hanya dibagikan kepada masyarakat, Pemkot Palembang juga menyalurkan masker kepada sejumlah institusi sebagai bagian dari upaya bersama menghadapi kondisi udara yang memburuk.
Masing-masing 500 masker diberikan kepada Kejari Palembang, Kodim 0418/Palembang dan Polrestabes Palembang.
Sementara itu, sebanyak 9.000 masker lainnya disiapkan untuk didistribusikan melalui 18 kecamatan, dengan masing-masing kecamatan menerima 500 masker untuk dibagikan kepada masyarakat di wilayahnya.
Dengan demikian, total masker yang disiapkan Pemkot Palembang mencapai 16.500 lembar.
Kondisi kualitas udara menjadi perhatian serius. Berdasarkan data yang disampaikan Pemkot Palembang, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Palembang berada di angka 195, yang masuk kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut membuat masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika harus beraktivitas di luar ruangan.
Ratu Dewa mengatakan, kabut asap yang mulai terasa tebal merupakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
Data Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat, sepanjang 1 hingga 21 Agustus 2026, terdapat 9.313 kasus ISPA yang tercatat di Kota Palembang.
Angka tersebut menjadi salah satu alasan Pemkot Palembang meningkatkan langkah antisipasi, termasuk mendorong masyarakat menggunakan masker ketika berada di luar rumah.
Ratu Dewa juga telah meminta seluruh fasilitas kesehatan milik Pemkot Palembang untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bertambahnya gangguan kesehatan akibat kualitas udara.
“Apabila masyarakat mengalami gangguan pernapasan, segera periksakan diri ke puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan,” tegasnya.
Perhatian khusus diberikan kepada kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara, seperti lanjut usia, ibu hamil, balita, serta penderita asma, penyakit jantung, diabetes dan TBC paru.
Mereka diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan segera mendapatkan pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan atau kondisi kesehatan yang memburuk.
Seluruh OPD terkait juga diperintahkan meningkatkan kesiapan dan koordinasi dalam menghadapi dampak kabut asap.
Bagi Pemkot Palembang, pembagian ribuan masker ini bukan sekadar kegiatan simbolis. Langkah tersebut menjadi respons cepat pemerintah daerah terhadap kualitas udara yang terus memburuk sekaligus bentuk perlindungan terhadap masyarakat di tengah ancaman kabut asap yang mulai menyelimuti Kota Palembang.(*)