KETIK, PALEMBANG – Kota Palembang kembali diselimuti kabut asap tebal menyusul meningkatnya aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan. Kondisi ini mulai berdampak serius pada kesehatan masyarakat, ditandai dengan ditemukannya 17.434 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dicatat Dinas Kesehatan Kota Palembang sepanjang September 2026.
Menebalnya kabut asap di pusat ekonomi dan perdagangan Sumsel ini berbanding lurus dengan maraknya titik panas (hotspot). Berdasarkan analisis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan, terdeteksi sebanyak 10.411 titik panas yang tersebar di 18 konsesi kehutanan selama rentang 1 September hingga 2 Oktober 2026.
Penanganan di lapangan hingga Selasa, 6 Oktober 2026 masih terus dilakukan oleh tim Manggala Agni, khususnya pada area gambut yang tersebar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Muara Enim, dan Palembang.
"Pihak kita terus melakukan pemadaman di wilayah Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin / SM Padang Sugihan yang sudah memasuki hari ke-37," ujar Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatra, Ferdian Kristanto.
Ferdian menambahkan, pemadaman intensif juga berlangsung di titik lain, seperti Desa Sungai Bungin (hari ke-30) dan Dusun II Desa Riding (hari ke-34) di Pangkalan Lampam, OKI. Sementara itu, beberapa titik seperti di Desa Gasing Banyuasin dan Kelurahan Karya Jaya Palembang sudah berhasil dipadamkan dan kini menyisakan asap.
Baca Juga:
Mahasiswa dari 15 Kampus Kepung Pemprov Sumsel, Tuntut Penanganan Karhutla MaksimalAncaman karhutla menjadi kian krusial lantaran WALHI Sumsel mencatat sekitar 71 persen hotspot berada di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), tepatnya pada area kubah gambut yang sensitif. Api di lahan gambut yang mengering menjalar di bawah permukaan, sehingga proses deteksi dan pemadamannya membutuhkan waktu relatif lama.
Dampak buruk paparan asap yang berkepanjangan ini tidak hanya membebani fasilitas kesehatan, tetapi juga mengancam produktivitas pekerja, mobilitas warga, serta roda perekonomian daerah. Lebih lanjut, karhutla turut membawa risiko operasional, beban finansial, hingga persoalan hukum dan reputasi Environmental, Social, and Governance (ESG) bagi sektor industri kehutanan.
Atas kondisi tersebut, WALHI Sumsel mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit operasional dan lingkungan secara menyeluruh terhadap perusahaan pemegang konsesi berisiko tinggi, serta mencabut izin industri yang gagal mencegah kebakaran berulang.
Meski demikian, penentuan pihak yang bertanggung jawab tetap memerlukan verifikasi dan pemeriksaan lapangan langsung, mengingat keberadaan hotspot yang ditangkap satelit merupakan indikator anomali suhu panas yang perlu dibuktikan lebih lanjut.