KETIK, MALANG – Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan peninjauan langsung di arena olahraga Velodrome yang terletak di Jalan Raya Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Minggu, 28 Juni 2026.
Kunjungan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan koordinasi antara Komisi E DPRD Jatim dan Komisi B DPRD Kota Malang yang telah digelar beberapa hari sebelumnya.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno mengatakan peninjauan dilakukan untuk melihat secara riil kondisi fisik Velodrome yang menjadi salah satu fasilitas olahraga balap sepeda di Jawa Timur.
"Jadi, kami ingin melihat langsung kondisi faktual dari Velodrome yang ada di Kota Malang. Dalam peninjauan ini, kami juga didampingi oleh KONI Kota Malang, Disporapar Kota Malang dan Dispora Jatim, Komisi B DPRD Kota Malang serta teman-teman dari Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI)," jelasnya kepada Ketik.com.
Dari hasil peninjauan tersebut, pihaknya menilai kondisi Velodrome memerlukan perbaikan segera di beberapa lini. Terlebih dalam waktu dekat, arena ini akan digunakan untuk turnamen balap sepeda Piala Gubernur yang dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 12 Juli 2026.
Baca Juga:
Gandeng ITN Malang, RW 13 Madyopuro Siapkan Tempat Ngecas Motor Listrik Gratis Berbasis PLTS"Kami melihat kondisi Velodrome memang perlu segera dilakukan perbaikan. Sebentar lagi akan ada Piala Gubernur, sehingga perlu ada kerjasama yang baik antara Pemkot Malang dengan Pemprov Jatim," ungkapnya.
Sebagai solusi jangka pendek menghadapi Piala Gubernur tersebut, Sri Untari meminta Pemprov Jatim segera turun tangan melakukan perbaikan. Kebutuhan mendesak meliputi pengecatan, pembersihan rumput liar, pembenahan tempat penjurian, serta fasilitas penunjang lainnya.
Ia juga membuka peluang keterlibatan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), salah satunya melalui Bank Jatim, untuk membantu pembenahan ringan demi percepatan perbaikan Velodrome.
"Kita punya Bank Jatim. Kalau hanya untuk pengecatan atau pembenahan ringan, saya kira mereka akan sangat terbuka membantu," tambahnya.
Baca Juga:
Gaet Gen Z, Ketua PDIP Kota Malang Amithya Gelar Turnamen Mobile LegendsDi sisi lain, Sri Untari menyoroti status kepemilikan dan pengelolaan Velodrome. Diketahui, Velodrome tersebut berdiri di atas lahan seluas 3.200 meter persegi milik Pemkot Malang. Namun, sebagian bangunannya didirikan oleh Pemprov Jatim, sedangkan sebagian lainnya merupakan hibah dari Pengurus Besar (PB) ISSI Pusat yang diserahkan kepada KONI.
Oleh karena itu, Komisi E meminta adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang jelas antara Pemkot Malang dan Pemprov Jatim guna membagi porsi kewenangan secara adil dalam pengelolaan Velodrome.
"Jika nanti sudah ada PKS, maka pembagian tanggung jawab antara Pemkot Malang dan Pemprov Jatim akan lebih jelas," imbuhnya.
Sementara untuk langkah jangka panjang, ia mendorong opsi hibah Velodrome sepenuhnya kepada Pemkot Malang. Kendati demikian, proses tersebut memerlukan kajian administrasi yang matang serta pendampingan hukum.
"Kalau target saya sebagai Ketua Komisi, maksimal dua tahun harus sudah selesai proses hibah. Dan apabila Pemkot Malang nantinya memerlukan bantuan perbaikan terkait Velodrome, maka Provinsi bisa memberikan lewat skema bantuan keuangan," pungkasnya. (*)