KETIK, JAKARTA – Rekam jejak di Korps Adhyaksa membawa Sri Kuncoro, SH, MSi kembali ke Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada Selasa, 11 Agustus 2026, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut resmi dilantik oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kajati DIY) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Penunjukan ini menjadi momentum bagi sosok yang dikenal ramah dan rendah hati tersebut untuk kembali ke kota tempat ia menimba ilmu. Pria kelahiran Magetan, 7 Maret 1974 ini menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum Ilmu Hukum serta Magister Administrasi Publik di UGM.

Perjalanan karier Sri Kuncoro di dunia penegakan hukum bermula dari tingkatan paling dasar. Pada tahun 1999, ia mengawali pengabdian sebagai staf Tata Usaha di Kejaksaan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, hingga dipercaya menjadi Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyematkan tanda jabatan kepada pejabat yang dilantik pada prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan jajaran Kejaksaan Tinggi dan Eselon II di Kejaksaan Agung, Jakarta. (Foto: Puspenkum Kejagung for Ketik.com)

Baca Juga:
Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada Sekretaris Kepala BGN dan Staf Pengadaan Tablet

Setelah menuntaskan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa pada tahun 2002, ia bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Dumai, Riau, lalu berlanjut sebagai Kasubsi Penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus.

Karier Sri Kuncoro kemudian membawanya kembali ke Yogyakarta sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi DIY pada tahun 2005 sembari menyelesaikan jenjang S2 di UGM.

Selepas itu, ia ditarik ke Kejaksaan Agung RI untuk mengisi posisi Kasubag Penyusunan Peraturan Perundang-undangan pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri. Pengabdiannya berlanjut sebagai Kasubag Tata Usaha Pimpinan II pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Pembinaan, sebelum akhirnya dipromosikan menjadi Koordinator di Kejati Jawa Barat.

Pengalaman dan keahliannya di bidang hukum juga membuka jalan bagi Sri Kuncoro untuk menjalankan tugas di kancah internasional. Pada rentang 2015 hingga 2019, ia mengemban amanah sebagai Atase Kejaksaan di Konsulat Jenderal RI Hong Kong.

Baca Juga:
Kejagung Perluas Penyidikan Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat dan Pihak Swasta Diperiksa

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberikan amanatnya saat pelantikan pejabat Eselon II dan Kepala Kejaksaan Tinggi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung for Ketik.com)

Ia pun kerap hadir mewakili Kejaksaan RI dalam berbagai forum dunia, di antaranya Konferensi HAM di Swiss (2009), studi banding RUU KUHAP di Belanda dan Inggris (2010), Konferensi Jaksa Agung China-ASEAN (2011, 2015, 2016), tim pemulangan terpidana Adrian Kiki Ariawan di Australia (2012), serta Konferensi Regional IAP Asia-Pasifik di Busan, Korea Selatan (2018).

Usai menyelesaikan tugas luar negeri, Sri Kuncoro kembali ke tanah air dan menjabat Kabag Kepangkatan dan Mutasi Biro Kepegawaian Jambin Kejagung, lalu dipercaya memimpin Kejari Depok.

Di wilayah tersebut, ia membawa Kejari Depok meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenPAN-RB pada 2020, mengawal pengamanan Pilkada Depok 2020, mengusut kasus korupsi Damkar Depok, menerapkan kearifan restorative justice, serta menginisiasi digitalisasi pengolahan barang bukti.

Capaian itu mengantarkannya pada promosi sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jawa Tengah pada Maret 2022, lalu menduduki posisi Kepala Biro Kepegawaian Jambin Kejagung RI sejak Mei 2024, sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kejati DIY.

Amanat Tegas dan Pesan Filosofis Jaksa Agung

Pelantikan Sri Kuncoro dilakukan bersamaan dengan pelantikan 14 Kajati lainnya serta jajaran Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Kebijakan rotasi, mutasi, dan promosi ini digulirkan untuk memperkuat manajemen tata kelola pegawai sekaligus menggenjot kinerja institusi sesuai agenda strategis Kejaksaan.

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menggarisbawahi makna penting di balik penetapan jabatan baru ini.

"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," tegas Burhanuddin.

Burhanuddin menekankan agar setiap pejabat yang baru dilantik siap berdiri di garis depan dalam menjaga dan memulihkan kepercayaan publik terhadap korps kejaksaan.

"Kalian adalah wajah penegakan hukum di daerah, kalian adalah wajah kejaksaan di daerah. Ayo kita sama-sama bangkitkan kembali marwah yang sudah sedikit tenggelam ini. Oleh karena itu jaga soliditas, lakukan penegakan hukum dengan segenap tenang dan terukur, biarkan masyarakat menilai hasil kerja saudara melalui hadirnya keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan yang nyata," ujar Burhanuddin.

Ia pun meminta seluruh jajarannya senantiasa memberi teladan lewat perilaku hidup bersahaja beserta keluarga, sembari memperketat pengawasan internal guna mengantisipasi celah penyalahgunaan wewenang. Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung menyelipkan pesan mendalam tentang batas waktu pengabdian.

"Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap amanah yang kita tunaikan membawa berkah, dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat," tutur Jaksa Agung.

Daftar Pejabat yang Dilantik

Sebanyak 15 Kepala Kejaksaan Tinggi resmi dilantik pada kesempatan tersebut, yakni:

  • Sri Kuncoro (Kajati DI Yogyakarta),
  • Hendrizal Husin (Kajati Kalimantan Tengah), Muhammad Syarifuddin (Kajati Sulawesi Selatan),
  • Sutikno (Kajati DK Jakarta),
  • Nurcahyo Jungkung Madyo (Kajati Sumatera Selatan),
  • I Putu Gede Astawa (Kajati Papua Barat),
  • Chatarina Muliana (Kajati Kalimantan Timur),
  • Herry Hermanus Horo (Kajati Banten),
  • Roberthus Melchisedek Tacoy (Kajati Maluku Utara),
  • Transiswara Adhi (Kajati Kepulauan Riau),
  • RD Teguh Darmawan (Kajati Jawa Barat),
  • Sukarman Sumarinton (Kajati Kalimantan Selatan),
  • Anton Delianto (Kajati Bengkulu),
  • Taufan Zakaria (Kajati Lampung),
  • Teuku Rahmatsyah (Kajati Aceh).

Sementara untuk Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung yang dilantik meliputi:

  • Siswanto (Sekretaris Jampidmil),
  • Supardi (Sekretaris BPA),
  • Saiful Bahri Siregar (Direktur Penyidikan Jampidsus),
  • Erich Folanda (Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus),
  • Danang Suryo Wibowo (Direktur II Jamintel),
  • Asep Sontani Sunarya (Kepala Biro Umum Jambin). (*)