KETIK, TULUNGAGUNG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung bersama Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Tulungagung sepakat merapatkan barisan guna memerangi peredaran gelap narkotika melalui jalur edukasi publik dan penyebaran informasi yang mencerahkan.
Langkah strategis ini berakar pada komitmen bersama untuk membangun komunikasi yang cair dan berkelanjutan.
Kepala BNNK Tulungagung, Wasbeka Abie Yuwono, menyoroti posisi krusial insan pers sebagai garda terdepan penyampai pesan moral kepada masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi bersama media terbukti efektif memperluas jangkauan edukasi agar bahaya narkoba semakin masif disadari oleh berbagai lapisan warga.
"Kemitraan dengan media sangat esensial. Lewat koordinasi yang matang, pesan pencegahan penyalahgunaan narkotika bisa mengalir lebih luas, tepat sasaran, dan membangun daya tangkal di tengah masyarakat," ujar Wasbeka, Selasa 27 Oktober 2026.
Baca Juga:
Perkuat Slogan 'Jogo Tulungagung' BNNK dan Warga Kampungdalem Kompak Tabuh Genderang Perang Lawan NarkobaSenada dengan hal tersebut, Ketua DPD IWOI Tulungagung, Rahardian Andri, menegaskan bahwa soliditas internal organisasi merupakan modal utama bagi jurnalis untuk hadir sebagai mitra strategis pemerintah.
Pihaknya berkomitmen mengawal isu-isu pencegahan narkoba lewat karya jurnalistik yang profesional, objektif, dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Rahardian mengingatkan pentingnya peran media dalam membentuk cara pandang publik yang sehat, termasuk menghindari stigma negatif terhadap korban penyalahgunaan narkotika yang justru memerlukan uluran tangan dan proses pemulihan.
Melalui perpaduan langkah antara ketegasan institusi anti-narkotika dan pena tajam para jurnalis online ini, BNNK dan IWOI Tulungagung optimis dapat menciptakan ekosistem informasi yang sehat.
Baca Juga:
BNNK Tuban Terima Kunjungan MTs Al Hasaniyyah Senori, Perkuat Edukasi P4GNKolaborasi nyata ini diharapkan mampu melahirkan masyarakat Tulungagung yang tangguh, produktif, serta bersih dari jerat narkoba. (*)