KETIK, SURABAYA – Mendekati masa pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), para siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas harus mengetahui hal-hal yang harus disiapkan. Salah satunya adalah sertifikat pendukung untuk menjadi pertimbangan lolos SNPB.
Beberapa sertifikat harus dipertimbangkan sebelum dimasukkan dalam laman pendaftaran. Dikutip dari Instagram @masukptn, ada tujuh sertifikat yang tidak bisa menjadi pertimbangan kelulusan di SNPB.
Berikut sertifikat yang harus dipertimbangkan untuk tidak dimasukkan pada laman pendaftaran:
- Sertifikat Bahasa Asing
- Sertifikat Magang
- Sertifikat Webinar/Seminar
- Sertifikat Lomba dari Lembaga yang Tidak Kredibel
Alasan empat sertifikat itu tidak diakui dikarenakan bukan prestasi kompetitif dan tidak berasal dari perlombaan resmi. SNBP menilai prestasi yang memiliki peringkat, juara atau seleksi, bukan sertifikat keikutsertaan kegiatan.
Selain itu, ada sertifikat lomba kredibel yang juga tidak diakui, seperti:
Baca Juga:
Kunjungi SCCR Indonesia di Semarang, Gubernur Khofifah Dorong Inovasi Teknologi Kesehatan di Jatim1. Sertifikat Keikutsertaan sebagai Peserta
Meskipun begitu, SNBP ternyata mempertimbangkan sertifikat sebagai peserta jika lomba tingkat nasional seperti FLS2N, OSN, 02SN.
2. Sertifikat Juara Kelas
Sertifikat ini tidak diakui karena bukan dari lembaga yang kredibel dan tidak bersifat kompetitif.
Baca Juga:
Prabowo Ajak Akademisi Cari Solusi: Saatnya Indonesia Punya Teknologi Sendiri3. Sertifikat Prestasi Tingkat SD-SMP
Hal ini dikarenakan sertifikat prestasi SD dan SMP sudah bukan jenjang yang diduduki saat pendaftaran SNBP, sehingga hanya sertifikat tingkat SMA/K Sederajatlah yang diakui.
Dengan mengetahui hal ini, para siswa diharapkan memasukkan sertifikat lomba yang diakui seperti OSN, FLS2N, O2SN dan lomba lain yang bertingkat nasional hingga internasional dan minimal menjadi juara atau finalis.
Jadi, jangan sampai salah unggah sertifikat dan pastikan mengisi deskripsi terbaik saat mengisi pendaftaran SNBP. (*)