KETIK, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah mengeluarkan daftar calon sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Malang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terapat 18 partai politik yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Malang untuk menjadi peserta Pemilu.

Partai-partai tersebut di antaranya, Partai Nasdem, Hanura, PKS, PAN, Golkar, Gerindra, PPP, PDI-P, Demokrat, Perindo, PKN, Partai Buruh. Partai lainnya meliputi, Partai Garuda, PBB, PSI, Gelora Indonesia, dan Partai Ummat.

Supaya tak salah pilih, warga Kota Malang perlu meluangkan waktu untuk mengenal calon-calon tersebut dengan baik. Untuk menentukan pilihan, jangan sampai ragu mempelajari segala rekam jejak masing-masing calon.

Selain itu juga mempelajari visi misi baik dari calon maupun partai pengusung. Bacalah dengan saksama visi misi tersebut dan pertimbangkan program yang diusulkan. Masyarakat dapat menilai apakah program tersebut sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi dari warga Kota Malang.

Pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan. Mulai dari sekarang, tak ada salahnya untuk mulai mengenal nama-nama calon anggota DPRD Kota Malang.

Jangan khawatir, berikut adalah link untuk mengetahui DCT Anggota DPRD Kota Malang yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Malang. Daftar Calon DPRD Kota Malang

Baca Juga:
Soroti 4 Ranperda, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Sentil Isu Narkotika hingga Kemacetan
Baca Juga:
Viral Usai Gedor Kaca Mobil, Pengamen di Kota Malang Ditangkap Satpol PP