KETIK, JAKARTA – Kabar mengejutkan menerpa internal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP). Di tengah upaya pemerintah tancap gas mengejar target ambisius Program 3 Juta Rumah era Presiden Prabowo Subianto, dua pejabat eselon I kementerian yang dipimpin Menteri Maruara Sirait itu dikabarkan memilih meletakkan jabatan.
Informasi mengenai mundurnya dua Direktur Jenderal (Dirjen) tersebut menjadi perbincangan hangat di lingkungan birokrasi sejak Jumat 24 April 2026.
Meski desas-desus telah menyebar melalui pesan berantai, status pengunduran diri keduanya hingga kini masih simpang siur lantaran belum ada pernyataan resmi dari pihak kementerian.
Dua nama yang santer dikabarkan pamit adalah Brigjen Dr. Aziz Andriansyah (Dirjen Tata Kelola) dan Dr. Imran, MSc (Dirjen Perumahan Desa/Perdesaan).
Belum Ada Konfirmasi Resmi
Baca Juga:
Tekan Biaya dan Tenaga Kerja, Rumah Modular ini Cocok untuk Huntara Pasca BencanaBerdasarkan pantauan di situs resmi dan kanal komunikasi publik KemenPKP, belum ada rilis atau keputusan resmi terkait perombakan pimpinan tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada sejumlah pejabat internal pun belum membuahkan hasil.
Dinamika Internal dan Target Strategis
Mundurnya dua pejabat strategis secara bersamaan tentu memicu tanda tanya besar. Apalagi, KemenPKP merupakan garda terdepan dalam mengeksekusi program perumahan nasional yang membutuhkan kestabilan sumber daya manusia (SDM) yang teruji.
"Jika benar, pengunduran diri ini berpotensi mengganggu ritme kerja kementerian dalam mengejar target perumahan rakyat yang sudah dipatok tinggi oleh Presiden," ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Sesuai prosedur birokrasi, pengunduran diri pejabat setingkat Dirjen harus ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu kejelasan apakah hal ini murni karena dinamika internal atau ada faktor lain yang melatarbelakangi. (*)