KETIK, SORONG – Ikatan Keluarga Sunda (Pasundan), Provinsi Papua Barat Daya, setelah mengetahui pelaku penganiayaan terhadap pedagang bakso telah ditangkap oleh kepolisian, pihaknya berharap pelaku dapat dihukum maksimal.
Kepala Suku Pasundan Papua Barat Daya, Deden Bilal mengapresiasi kinerja kepolisian Kota Sorong yang telah berhasil menangkap dan menahan pelaku.
"Kami dari keluarga Pasundan mewakili korban, mengapresiasi kinerja kepolisian Kota Sorong yang telah berhasil menangkap pelaku. Kami juga berharap pelaku dihukum maksimal", ungkap Deden. Selasa, 15 September 2026.
Sebelumnya, korban pedagang bakso keliling yang dianiaya merupakan warga Subang yang notabenya bagian daripada warga Jawa Barat.
"Kami juga turut prihatin terhadap korban, dimana karena terkendala dengan biaya yang begitu besar, akhirnya korban diminta oleh keluarganya untuk pulang saja ke Jawa", kata Deden Bilal.
Baca Juga:
Terduga Pelaku Penganiayaan Pedagang Bakso di Sorong yang Viral Berhasil Ditangkap PolisiDiketahui biaya yang harus dikeluarkan untuk penanganan korban senilai 50 juta. Pihak medis RSUD Sello Be Sollu menyampaikan pasien harus dioperasi karena mengalami pendarahan di otak dan patah hitung.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Ikatan Keluarga Pasundan La Ode Pandi mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku dihukum maksimal.
"Kami akan mengawal kasus ini secara maksimal. Kami juga meminta pihak kepolisian agar dapat mengungkap dan menangkap pelaku lainnya karena informasi yang kami dapat pelaku bukan hanya satu orang tetapi lebih dari itu", ujar La Ode Pandi.
Terduga pelaku berinisial DRT (36), kini telah ditahan dan diamankan oleh pihak kepolisian Sorong Kota. (*)