KETIK, PALEMBANG – Warga Jalan Veteran Lorong RRI, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, dikejutkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di sebuah rumah tidak berpenghuni, Selasa, 16 Juni 2026 malam.

Korban diketahui bernama Muhammad Kevin (20), warga setempat. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tergantung dengan kedua tangan terikat ke arah depan.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 20.40 WIB oleh kakak kandung korban, Udin (25). Saat itu, Udin mendatangi rumah bekas terbakar milik orang tuanya yang kerap digunakan korban untuk beraktivitas. Kedatangannya bertujuan mengantarkan pakaian bersih dan makanan.

Namun ketika memasuki rumah dan mencari keberadaan adiknya, saksi justru menemukan korban sudah tidak bernyawa dalam keadaan tergantung di dalam ruangan.

Terkejut melihat kondisi tersebut, Udin segera keluar rumah dan meminta bantuan kepada pamannya, Suhardi (41). Keduanya kemudian kembali ke lokasi sebelum melaporkan kejadian itu kepada perangkat lingkungan setempat.

Baca Juga:
Hakim Kembali Tegur Kuasa Hukum Sumeks, Dokumen Bukti Salah Upload di e-Court

Laporan tersebut diteruskan kepada Bhabinkamtibmas yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian. Pamapta 1 SPKT Polrestabes Palembang, IPDA Hendra Yuswoyo, S.Tr.I.K menjelaskan, pihaknya menerima informasi mengenai dugaan bunuh diri sekitar pukul 21.00 WIB dari personel Polsek Ilir Timur II Palembang.

“Mendapatkan informasi tersebut, kami bersama piket Reskrim dan piket Identifikasi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Juni 2026.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban telah meninggal dunia dalam posisi tergantung dengan kedua tangan terikat ke depan.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, mengamankan area sekitar lokasi, serta mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:
Dalam Sehari, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR dan Limpahkan Kasus Gratifikasi Irigasi

Dalam proses penyelidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut berupa selembar sarung tempat tidur bercorak biru, beberapa alat hisap sabu, serta bekas kantong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan dalam keadaan tergantung dan kedua tangannya terikat ke depan. Untuk penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hendra.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kematian korban. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik untuk mengungkap secara pasti peristiwa tersebut. (*)