KETIK, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai Selasa, 1 September 2026 pukul 00.00 WIB.

Tiga produk yang mengalami penyesuaian harga yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Kenaikan harga tersebut mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, serta daya beli masyarakat.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan penyesuaian hanya berlaku untuk sebagian produk BBM non subsidi.

"Penyesuaian harga dilakukan hanya sebagian produk BBM Non Subsidi yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite," katanya.

Baca Juga:
Gudang Solar Subsidi di Balik Bengkel Las Kota Pelembang Digerebek, 5.350 Liter BBM Disita

"Sedangkan produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tidak mengalami penyesuaian harga," lanjut Kitty dikutip dari keterangan resminya.

Adapun jenis BBM non subsidi yang mengalami kenaikan:

1. Pertamax Turbo naik dari Rp18.300 menjadi Rp19.600 per liter

Harga Pertamax Turbo dengan kandungan oktan RON 98 mengalami kenaikan sebesar Rp1.300 per liter. Jika dibandingkan dengan harga sebelumnya, kenaikan tersebut mencapai sekitar 7,1 persen.

Baca Juga:
Polda Sumut Kawal Distribusi BBM ke SPBU, Lalu Lintas di Kota Medan Kini Lancar

2. Dexlite naik dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter

BBM jenis diesel non subsidi Dexlite mengalami kenaikan paling besar secara persentase. Harga Dexlite naik Rp4.000 per liter atau sekitar 20,3 persen dari harga sebelumnya.

3. Pertamina Dex naik dari Rp21.150 menjadi Rp25.200 per liter

Harga Pertamina Dex juga mengalami kenaikan signifikan, yakni bertambah Rp4.050 per liter. Dengan demikian, harga terbaru Pertamina Dex menjadi Rp25.200 per liter atau naik sekitar 19,1 persen. (*)