KETIK, BATAM – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Gerindra, Haji Aweng Kurniawan, menghadiri undangan Wali Kota Batam dalam kegiatan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Daerah Kota Batam Tahun 2026 yang digelar di Harmoni One Hotel, Batam Center, Senin (22/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta para wajib pajak yang mendapatkan penghargaan atas kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Dalam keterangannya, Haji Aweng Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh wajib pajak yang menerima penghargaan. Menurutnya, apresiasi yang diberikan Pemerintah Kota Batam merupakan bentuk penghormatan atas kontribusi nyata para wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
“Saya mengucapkan selamat kepada para wajib pajak yang menerima penghargaan pada malam ini. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa kepatuhan dalam membayar pajak memberikan manfaat besar bagi kemajuan Kota Batam,” ujar H. Aweng Kurniawan.
Beliau juga menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang memiliki peran strategis dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kesadaran masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan perlu terus ditingkatkan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.
Baca Juga:
DPRD Batam Sambut Unjukrasa PMII, Siap Teruskan Tuntutan Evaluasi Program MBG ke Pemerintah Pusat“Kita juga sangat apresiasi atas kesadaran bahwa pajak bukan semata kewajiban, tapi kebutuhan kita bersama untuk terus melanjutkan pembangunan Kota Batam,” tegasnya.
Beliau pun berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk terus meningkatkan kepatuhan dan partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu.
Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa kontribusi para wajib pajak memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Batam. Melalui kegiatan apresiasi ini, pemerintah berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan para wajib pajak dalam mewujudkan Batam yang maju, modern, dan berdaya saing.
Kegiatan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Daerah Kota Batam Tahun 2026 ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak yang dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. (*)