Dikatakan H. Thoriq Al Katiri, selama ini memang ada sejumlah isu yang sengaja ditujukan kepada dirinya sebagai Ketua Yayasan, diantaranya diisukan menyingkirkan kelompok tertentu dalam kepengurusan Yayasan.

“Masjid Al Huda ini tempat ibadah. Tugas saya sebagai Ketua Yayasan berusaha memakmurkan masjid ini dengan kegiatan ibadah. Kita semua tahu selama ini sudah berjalan dengan baik termasuk pengajian rutin dan kajian keagamaan yang ada di Masjid Al Huda,” kata H. Thoriq Al Katiri.

H. Thoriq menolak jika pengelolaan Masjid Al Huda Lumajang condong kepada ormas keagamaan tertentu, karena yang terpenting dalam tata kelolanya adalah menjadikan masjid ini sebagai tempat yang nyaman untuk beribadah, tidak hanya bagi warga sekitar masjid, tapi bagi masyarakat umum yang belakangan mulai menjadikan Masjid Al Huda sebagai tujuan untuk beribadah.

“Saya mendapatkan pesan dari Abah saya yang mendirikan Masjid Al Huda, termasuk Ketua Yayasan sebelumnya Pak Ari Mujianto agar Masjid Al Huda bersih dari kepentingan ormas tertentu, dan secara terus menerus ditingkatkan menjadi tempat ibadah yang nyaman bagi semua kalangan. Dan ini akan tetap kita pegang teguh, karena ini adalah amanah dari para pendiri Masjid Al Huda,” kata H. Thoriq Alkatiri kemudian.

Baca Juga:
Percasi Lumajang Gelar Kejurkab, Mulai Usia 9 Tahun Sampai Pecatur Senior

Kepada media ini H. Thoriq mengaku pernah dituduh condong ke aliran tertentu yang cukup keras. Namun hal itu dibantah H. Thoriq bahwa tidak pernah ada kecenderungan kepada aliran atau kelompok tertentu.

“Yang jadi pengurus di Masjid Al Huda, semuanya yang ikhlas bekerja untuk mesjid Al Huda dengan tujuan ibadah. Soal yang bersangkutan dari ormas tertentu, kami tidak ada urusan dengan itu semua. Buktinya selama ini pengurus kompak-kompak saja, tanpa ada perbedaan walaupun pengurusnya ada afiliasi dengan ormas tertentu,” jelas H. Thoriq Al Katiri.

Diakui H. Thoriq Al Katiri, Masjid Al Huda awalnya didirikan di kompleks Pabrik Tegel Adil di Jalan Wahid Hasyim dan diresmikan Bupati Lumajang Soewandi pada tahun 1981.

Barulah pada tahun 1997, Masjid dengan nama yang sama dipindahkan ke lokasi yang sekarang yang berada di selatan Pabrik Tegel Adil atas waqaf tanah dari keluarga H. Thoriq Al Katiri kepada Masjid Al Huda.

Baca Juga:
Anggota DPRD Jatim Khusnul Khuluk: Warga Bagian Utara Lumajang Masih Alami Kiris Air

“Waktu itu belum ada yayasan mas, jadi waqafnya kepada Masjid Al Huda begitu saja. Dan semua itu diperjuangkan oleh para pendiri dengan tujuan ibadah, tidak ada kaitanya dengan ormas tertentu, sekalipun ormas itu ormas keagamaan. Intinya kami akan tetap mempertahankan netralitas dari pengaruh apapun dan fokus kepada kegiatan ibadah sesuai dengan cita-cita para pendirinya,” tegasnya kemudian.

Masih kata H. Thoriq, orang tuanya selaku pendiri juga memiliki kecenderungan pada ormas tertentu, tapi urusan Masjid Al Huda semua itu ditanggalkan, dan lebih kepada tujuan ibadan bagi ummat secara umum.

“Semua tahu tentang Abah saya, tapi abah saya juga tidak mau dalam urusan Masjid Al Huda dicap dengan label tertentu. Labelnya adalah ummat dan ibadah, itu saja,” tegas H. Thoriq.

Selama ini Masjid Al Huda yang terletak di Jalan KH. Wachid Hasyim Lumajang menjadi salah satu tujuan untuk beribadah dari warga Lumajang dan orang-orang yang dalam perjalanan memasuki kota Lumajang.