KETIK, MALANG – Seorang perempuan diamankan oleh warga di kawasan Jalan Kalisari, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Sabtu, 16 Mei 2026 malam. Dalam kejadian yang viral di media sosial tersebut, dikabarkan bahwa perempuan itu ditangkap karena hendak melakukan penculikan anak kecil. 

Kapolsek Kedungkandang, Kompol M Roichan, mengatakan, anggotanya telah mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan perempuan tersebut. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, ternyata perempuan mencurigakan itu memiliki riwayat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

"Bukan pelaku penculikan, tetapi ODGJ. Sudah kami amankan dan rencananya pagi ini dijemput keluarganya dari Gresik," ujarnya saat dikonfirmasi oleh Ketik.com, Minggu, 17 Mei 2026. 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengungkapkan, identitas wanita tersebut diketahui bernama Fitriyah (49), warga Kabupaten Gresik. Ia telah diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang untuk penanganan lebih lanjut.

Diketahui, kasus berawal dari pihak kepolisian yang mengetahui adanya pesan berantai lewat WhatsApp (WA) terkait adanya perempuan mencurigakan. Informasi dalam pesan berantai itu melaporkan bahwa perempuan tersebut meresahkan warga di kawasan Baran Kambingan. 

Baca Juga:
Bukit Nirwana Jadi Primadona Wisata Malang, Suguhkan Panorama Perbukitan yang Memukau

"Dalam pesan itu, disebutkan bahwa wanita tersebut mengenakan daster motif bunga dan membawa tas warna hijau sambil pura-pura menjadi pengemis dengan alasan sakit," terangnya. 

Kemudian, warga dihebohkan dengan informasi bahwa wanita tersebut diduga menyeret seorang anak kecil yang ditemuinya di jalan. Namun, aksi itu berhasil digagalkan oleh seorang penjual bakso yang berada di sekitar lokasi.

Lalu sekitar pukul 19.30 WIB, warga mengamankan Fitriyah saat berada di kawasan Jalan Kalisari, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang. Kemudian, warga menghubungi Bhabinkamtibmas dan diteruskan ke Polsek Kedungkandang. 

"Anggota Polsek Kedungkandang mendatangi lokasi sekaligus meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian, wanita itu diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," bebernya. 

Baca Juga:
Oase Cafe and Literacy, Tempat Nongkrong Favorit Pecinta Buku di Kota Malang

Selanjutnya, Fitriyah diserahkan ke shelter Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk dilakukan penanganan serta pendataan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami informasi yang sempat beredar di masyarakat terkait dugaan aksi yang dilakukan wanita tersebut.

"Untuk saat ini, dari hasil pemeriksaan perempuan  tersebut mengalami depresi dan terindikasi ODGJ. Sehingga melakukan perbuatan yang meresahkan warga dan saat ini sudah ditangani pihak terkait," tandasnya. (*)