KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memperketat pengawasan iuran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Aturan ini dipertegas dengan Surat Edaran (SE) nomor Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 tentang Pembatasan Pungutan Iuran kepada Masyarakat di Lingkungan RT dan RW.

SE itu ditujukan Eri Cahyadi kepada seluruh camat dan lurah di Kota Surabaya. Ia juga menegaskan bahwa iuran di lingkungan RT/RW hanya diperbolehkan untuk kepentingan umum, seperti keamanan, kebersihan, penerangan sarana dan prasarana serta utilitas yang belum dikelola pemerintah daerah (Pemda).

Ketentuan tersebut mengacu pada Pasal 71 Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pembinaan RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.

"Pedoman iuran diperbolehkan dengan mempertimbangkan asas kepatutan dan kewajaran adalah iuran keamanan, iuran kebersihan, dan/atau penerangan prasarana, sarana dan utilitas yang belum diserahkan atau tidak dikuasai oleh pemerintah daerah," tegas Eri Cahyadi dikutip dari keterangan resmi.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa setiap penggalangan dana untuk pembangunan lingkungan secara swadaya harus diputuskan melalui musyawarah warga, disusun secara transparan dan terlebih dahulu diverifikasi lurah.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Minta Penanganan Dugaan Pungli di SWK Tambak Wedi Sesuai Prosedur

"Kalau akan menarik iuran swadaya, maka harus mendapatkan persetujuan atau verifikasi dari lurah. Jadi besarannya harus sesuai kebutuhan rill dan disepakati bersama," jelasnya.

Eri menegaskan, setiap penarikan iuran di luar ketentuan atau tanpa persetujuan dan verifikasi lurah dikategorikan pungutan liar (pungli). Pemkot akan memberikan sanksi kepada pengurus RT maupun RW yang tetap melakukan pelanggaran.

"Kami sudah keluarkan surat edaran. Kalau masih ada yang meminta pungutan di luar ketentuan, akan kami evaluasi. Ada peringatan administrasi hingga pencopotan pengurus RT atau RW," tegasnya. (*)

Baca Juga:
DPRD Surabaya Minta Pemkot Tertibkan Dugaan Pungli di Benowo, Warga Dibuat Resah