KETIK, MALANG – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025 yang menembus angka Rp303 miliar menuai sorotan tajam dari pihak legislatif. DPRD Kota Malang mendesak agar anggaran jumbo yang tersisa tersebut dioptimalkan untuk sektor-sektor krusial, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga sosial. 

Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, usai Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota Malang atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Gedung Dewan, Senin 13 Juli 2026.

Perempuan yang akrab disapa Mia ini mengungkapkan, mayoritas anggota dewan mempertanyakan membengkaknya nilai SiLPA tersebut. Pihaknya khawatir, besarnya sisa anggaran ini menjadi indikator bahwa program kerja pemerintah tidak berjalan maksimal sesuai rencana awal.

"Kalau saya masih tetap (menyoroti) soal SiLPA. Kenapa sisa, buat apa, kenapa kok tidak dibelanjakan, dan sebagainya. Nanti dari situ kan baru kelihatan, dari sisa itu tadi disampaikan ada 191 efisiensi dari program. Nah, kita lihat nih, apa yang diefisiensi," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti SiLPA APBD 2025. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

Baca Juga:
Hari Pertama Sekolah di MTsN 1 Kota Malang Diwarnai Gerakan Ayah Mengantar Anak

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, alasan efisiensi yang dipaparkan oleh Pemkot Malang harus dibuktikan secara rinci. Ia memperingatkan jangan sampai pemangkasan anggaran justru menyasar program-program substantif yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

"Apakah memang betul-betul karena memang bisa mengefisiensi yang bukan substantif, ataukah memang ada kebijakan atau program yang tidak terlaksana. Nanti kan kita baru bisa lihat di rangkaian rapat komisi," lanjut Mia. 

Oleh karena itu, Mia menekankan agar pemanfaatan SiLPA pada APBD Perubahan (APBD-P) mendatang benar-benar dialokasikan untuk urusan kesehatan, pendidikan, dan sosial masyarakat. 

"Pastinya tadi itu kan dari Rp303 miliar ada yang kembali ke kesehatan, ada BLUD tadi. Itu kan pasti kembali ke kesehatan. Kemudian pastinya kita cek kembali selama beberapa bulan ini, selama dua trimester ini kita lihat perkembangannya seperti apa progres pelaksanaan program," sebut Mia. 

Baca Juga:
Matamuda MTsN 1 Kota Malang 2026: Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlakul Karimah

Pemantauan ketat ini dilakukan demi memastikan tidak ada program krusial terhambat akibat dalih efisiensi anggaran. DPRD Kota Malang berkomitmen mengawal agar pelayanan pendidikan dan sosial kemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik. 

"Ada enggak program yang karena efisiensi itu kemudian enggak ada anggarannya, dan tidak dapat terlaksana. Kalau terlaksana, apakah ada sasaran yang kemudian terkurang. Nah, yang penting kami berupaya untuk bisa selesaikan pelayanan minimum atau mandatory spending. Jadi, pendidikan, kesehatan, dan sosial," katanya. 

Mia juga menyinggung terkait SiLPA yang banyak berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, pemanfaatan anggaran tersebut masih terikat dengan ketentuan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Jika Pemkot Malang ingin mengalihkan anggaran DBHCHT tersebut agar lebih fleksibel sesuai kebutuhan riil di daerah, koordinasi intensif dengan pemerintah pusat wajib dilakukan.

"Kalau memang sudah ada perubahan artinya dalam rangkaian aturannya dan pemerintah kota sudah mengajukan ke pemerintah pusat, koordinasi dengan Kemenkeu dan lain sebagainya, maka kita bisa mengalokasikan atau membelanjakan DBHCHT itu untuk sesuai seperti yang kita butuhkan. Berarti otomatis kita harus selalu konsultasi ke Kemenkeu," kata Mia. (*)