KETIK, LUMAJANG – Akhirnya DPRD Kabupaten Lumajang menyetujui Raperda APBD Perubahan tahun 2026 melalui sidang Paripurna yang digelar pada hari Senin, 27 Juli 2026, di DPRD Lumajang.
Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani, SH, MH yang diawali dengan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Lumajang.
Dalam rapat tersebut, Laporan Badan Anggaran DPRD disampaikan oleh Arif Wijayanto, S.Sos., yang memaparkan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selanjutnya, pendapat akhir fraksi-fraksi disampaikan, dengan pembacaan mewakili seluruh fraksi dilakukan oleh Abu Rizal Abidin dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan, DPRD Kabupaten Lumajang secara resmi menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Lumajang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
KKN di Desa Papringan, Mahasiswa UGM Hijaukan Sumber Mata AirPersetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa persetujuan P-APBD bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi pengelolaan keuangan daerah, melainkan menjadi titik awal untuk mempercepat realisasi program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.
“Persetujuan P-APBD ini bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi pengelolaan keuangan daerah, melainkan menjadi titik awal untuk mempercepat realisasi program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Bupati Lumajang.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., berharap persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi landasan yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong pembangunan yang merata sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata