KETIK, MALANG – Rumah lantai dua milik Cindi di Jalan Gatot Subroto Gang V, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang terbakar, Kamis, 14 Mei 2026 sore. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan, mengatakan, kebakaran tersebut dilaporkan oleh pemilik rumah sekitar pukul 14.53 WIB. 

"Setelah menerima laporan, kami pun segera menindaklanjuti. Kami terjunkan 3 unit mobil Damkar berikut 12 personel ke lokasi kebakaran," jelasnya.

Sesampainya di lokasi, ternyata posisi rumah yang terbakar berada di tengah kawasan gang padat permukiman. Sehingga, petugas melakukan pemadaman dari kedua sisi baik dari depan maupun belakang.

"Kami harus bergerak cepat memadamkan kebakaran, karena khawatir dapat merambat ke rumah lainnya," tambahnya.

Baca Juga:
Partilibur Perkuat Kolaborasi Media Lewat Kunjungan ke Graha Ketik

Setelah berjibaku selama 40 menit, api pokok pun padam sekitar pukul 15.40 WIB. Kemudian, dilanjutkan dengan pembasahan untuk mengantisipasi titik api tersembunyi.

"Luas area yang terbakar sekitar 15 meter persegi dan berada di lantai dua. Sehingga, seluruh area di lantai dua rumah ludes terbakar," terangnya.

Pandu mengungkapkan, rumah tersebut dihuni oleh empat orang, yaitu tiga dewasa dan satu anak-anak. Saat kebakaran itu terjadi, mereka langsung keluar menyelamatkan diri.

"Nihil korban jiwa maupun korban luka. Untuk penyebab kebakaran, diduga akibat korsleting listrik dan kerugian materi ditaksir mencapai Rp45 juta," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Sempat Mandek 17 Bulan, Kasus Penggelapan Rp500 Juta di Malang Akhirnya Naik Penyidikan