KETIK, MALANG – Disdikbud Kota Malang memberikan kesempatan bagi sekolah khususnya SD Negeri yang kekurangan siswa pada seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027. Pasalnya sekolah yang daya tampungnya belum memenuhi dapat merekrut siswa secara lintas daerah. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. Menurutnya, kesempatan itu diberikan agar distribusi siswa dapat merata di setiap sekolah. 

"Siapapun boleh, walaupun sudah tutup (SPMB), kalau pagunya belum memenuhi, untuk SD boleh dimasuki dari manapun jauhnya," ujarnya, Jumat, 5 Juni 2026.

Pasalnya, pada SPMB tahun sebelumnya masih ada sejumlah sekolah yang kekurangan siswa. Salah satunya SD Negeri Jatimulyo 4 yang tidak mampu memenuhi pagu karena terkendala sistem zonasi.

Suwarjana mengatakan sekolah tidak hanya dapat menerima siswa dari dalam Kota Malang, tetapi juga dari luar daerah, termasuk Kabupaten Malang.

Baca Juga:
Kasus Bunuh Diri di Malang Meningkat, Akademisi UM Tekankan Pentingnya Dukungan Orang Terdekat

"Dari Kabupaten Malang pun boleh. Namun yang penting belum terpenuhi pagu," lanjutnya. 

Kebijakan tersebut tak hanya berlaku bagi siswa yang mendaftar di jalur zonasi, namun juga jalur lainnya dalam SPMB. Kendati demikian, Jana menegaskan bahwa calon siswa yang berada di wilayah zonasi tetap diprioritaskan. 

"Iya betul, tetap diprioritaskan yang di sekitarnya dulu," kata Jana. 

Dalam rangkaian SPMB, Disdikbud Kota Malang membuka posko pelayanan darurat yang disiapkan mulai di tingkat SD, hingga Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Pengawas.

Baca Juga:
Disdikbud Kota Malang Pastikan Zonasi SPMB Akurat 100 Persen

Disdikbud Kota Malang juga membuka layanan pengaduan di Kantor Disdikbud, sekaligus Kantor Pengawas di Jalan Borobudur dan Jalan WR Supratman. 

​"Masyarakat yang masih kesulitan dengan sistem online-nya, tolong silakan datang ke sekolah SD terdekat. Baik saat mendaftar SD maupun saat mendaftar SMP untuk dibantu prosesnya," ujarnya. (*)