KETIK, CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap berencana membuka kembali jalur penerbangan Bandar Udara Tunggul Wulung Halim Perdanakusuma Cilacap di Jeruklegi. Hal ini dilakukan sebagai upaya menempatkan Cilacap menjadi Kota Industri dan kedepan sebagai kota perdagangan.
"Rencana akan dibuka kembali jalur penerbangan Bandar Udara Tunggul Wulung ini sebagai upaya menempatkan Kabupaten Cilacap menjadi kota industri dan kedepan sebagai kota perdagangan. Dengan melihat potensi tersebut terdapat perusahaan-perusahaan yang ada di Cilacap antara lain PT. Pertamina, PT. SBI, PT. S2P, Perusahaan Gula Rafinasi, Pabrik Tepung dan perusahaan lainnya yang ada di Cilacap, bahkan besok kita akan memulai dengan Kilang baru di RDMP pasti mobilitas Jakarta - Cilacap akan menjadi tinggi," ungkap Sekda Cilacap, Annisa Fabriana kepada Wartawan, Kamis, 15 Oktober 2026.
Annisa mengatakan, seperti yang disampaikan Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya bahwa perhitungan-perhitungan tersebut untuk membuka kemungkinan jalur Penerbangan Tunggul Wulung Cilacap, sementara dari sisi kesiapan bandara saat ini sudah luar biasa artinya layak untuk menjadi Bandara dengan penerbangan komersial.
"Dari sisi pihak ketiga, kita sudah menjajagi hingga empat maskapai, salah satu maskapai telah diajak kerjasama yang memenuhi syarat mencakup pesawatnya ada, jumlahnya ideal. Nantinya kita akan menggunakan Pesawat ATR 72 yang berkapasitas menampung 70 hingga 78 penumpang dengan konfigurasi kursi 2-2," ujar Annisa.
Namun demikian, Annisa menjelaskan syarat untuk reaktivasi rute penerbangan komersial atau membuka kembali Bandar Udara (Bandara) Tunggul Wulung terdapat banyak syarat administrasi yang harus dilakukan.
Baca Juga:
Soroti Transparasi Aset Daerah dan Perlindungan Usaha Mikro, DPRD Cilacap Dorong Pemanfaatan Aset Lebih Produktif"Sambil berjalan, kita sedang melakukan konsultasi supaya dari sisi syarat yang harus dipenuhi telah sesuai dengan aturan yang ada," katanya.
Adapun legalitas beroperasinya Bandara Tunggul Wulung ada 3 hal yang harus dipenuhi yakni konsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sosialisasi kepada Forkompinda dan membuat Feasibility Study (FS) atau kelayakan penerbangan di Cilacap, kondisi kemampuan ekonomi masyarakat, kebutuhan masyarakat dan kebutuhan daerah.
"Tiga hal ini sudah kita laksanakan satu yaitu, konsultasi ke BPKP kemudian hasilnya adalah prinsipnya diperbolehkan dengan catatan Feasibility Studynya memuat banyak hal, lah ini yang sedang kita siapkan," urainya.
Annisa memohon doa kepada seluruh masyarakat Cilacap dan juga media dengan harapan operasional Bandara Tunggul Wulung dapat segera diwujudkan.
Baca Juga:
Soroti Transparansi Aset dan Perlindungan Usaha Mikro, DPRD Cilacap Dorong Pemanfaatan Aset Lebih ProduktifPemkab Cilacap begitu rinci memilih Maskapai Penerbangan karena ingin masyarakat Cilacap bisa menikmati penerbangan dengan harga yang murah dan terjangkau. Dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk mendukung dan dapat memahami bahwa ini merupakan kebutuhan bersama.
"Dari tiga syarat tersebut, FS yang proses dan prosedurnya cukup panjang, walaupun saat ini belum clear, paling tidak informasi ini bisa disampaikan kepada masyarakat dengan harapan suatu saat kita akan mempunyai jalur Penerbangan Tunggul Wulung Halim Perdanakusuma," tandas Annisa. (*)