KETIK, SIDOARJO – Rapat kerja Komisi II DPR RI telah memastikan masa depan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta wali kota/wali kota terpilih. Para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 itu dilantik pada 6 Februari 2025. Bupati Sidoarjo Terpilih H Subandi menyatakan gembira. Dirinya segera punya partner dalam memimpin Sidoarjo.
”Kami mengucapkan terima kasih. Karena dengan pelantikan 6 Februari, visi dan misi bupati dan wakil bupati ke depan bisa cepat dilaksanakan,” kata Subandi setelah rapat paripurna DPRD Sidoarjo pada Rabu (22 Januari 2025).
Selama ini, lanjut Subandi, dirinya menjabat Plt Bupati Sidoarjo bekerja sendirian. Dengan memiliki wakil bupati, dirinya bakal bisa bekerja lebih baik lagi bersama Wakil Bupati Terpilih Hj Mimik Idayana. Dengan adanya wakil bupati, kinerja dirinya sebagai bupati bisa lebih baik.
”Doakan saya, sebagai Bupati Sidoarjo dan Bu Wakil Bupati (Hj Mimik Idayana) menjadi nakhoda selama 5 tahun ke depan. Memimpin Sidoarjo dan bekerja bersama-sama,” ungkapnya.
Baca Juga:
Plafon SDN Kemantren 1 Tulangan Ambrol, Rehab Total Terkendala Status Cagar BudayaKalau ada pemikiran-pemikiran untuk membangun Sidoarjo, tidak hanya dilakukan oleh bupati saja. Dengan adanya wakil bupati, bisa memberikan masukan-masukan kepada bupati.
Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menyatakan bersyukur atas kabar pelantikan Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih itu. Sebab, situasi dan kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Di daerah-daerah lain, setelah usul pemberhentian kepala daerah beberapa waktu lalu, tidak segera ada pelantikan. Hari ini (22 Januari 2025) ada kabar kepastian pelantikan tersebut.
”DPRD Sidoarjo, sebagai mitra Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Sidoarjo, sangat mendukung dan mengapresiasi,” ungkap Abdillah Nasih.
Baca Juga:
Anggota DPRD Sidoarjo Siap Bantu Pokir untuk SDN Sidokepung, Dinas Pendidikan Perbaiki 54 Sekolah Rp 47 MRapat Kerja Komisi II DPR RI telah memutuskan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan dilaksanakan pada 6 Februari. Presiden RI akan melantik serentak mereka di Ibu Kota Negara.
Rapat Kerja Komisi II DPR RI itu diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) telah menyetujui keputusan tersebut. (*)