KETIK, JAKARTA – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea, mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

Keputusan tersebut diambil setelah kondisi kesehatan Hotman terganggu akibat penyakit saraf kejepit yang sudah dirasakannya sejak Juni lalu.

"Sudah dua hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, saya mengundurkan diri," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Hotman, kondisi kesehatannya menjadi pertimbangan utama untuk berhenti menangani perkara tersebut.

Ia mengaku tidak ingin penyakit yang dialaminya semakin memburuk karena beban pikiran dan aktivitas hukum yang cukup berat.

Baca Juga:
Buntut Ucapan "Lu Punya Otak Nggak?" ke Wartawan, Hotman Paris Bakal Dipanggil Polisi

Rencananya, Hotman akan bertolak ke Singapura untuk menjalani pengobatan.Ia berharap tidak perlu lagi menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Besok subuh saya mau ke Singapura. Mudah-mudahan gak disuruh opname lagi," imbuhnya.

Hotman menjelaskan, penyakit saraf kejepit yang dialaminya telah mengganggu aktivitasnya dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelum memilih menjalani pengobatan ke luar negeri, ia sempat mencoba sejumlah cara, termasuk pengobatan alternatif.

Baca Juga:
Buntut Ucap 'Lu Punya Otak Nggak', Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI Malang Raya

Dengan pengunduran diri tersebut, Hotman memastikan dirinya tidak lagi menjadi bagian dari tim hukum Febrie Adriansyah dalam perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Ia kini memilih memprioritaskan pemulihan kesehatan sebelum kembali menjalankan aktivitas sebagai advokat.

"Saya sudah memberitahukan beliau saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," pungkasnya. (*)