KETIK, MALANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang berhasil menggagalkan peredaran belasan juta rokok ilegal serta ribuan liter minuman beralkohol (minol) tak berizin sepanjang semester I tahun 2026.
Dari hasil 44 kali penindakan di wilayah Malang Raya, berhasil disita sebanyak 13.071.360 batang rokok ilegal, 2.357,5 kilogram tembakau iris ilegal, serta 2.338 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi mengatakan nilai total barang bukti yang diamankan tersebut mencapai Rp20,5 miliar.
"Jika sampai beredar di masyarakat, potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp9,99 miliar. Seluruh barang bukti hasil penindakan tersebut, juga telah kami musnahkan pada periode 9 hingga 13 Juli 2026," jelasnya, Senin, 3 Agustus 2026.
Memasuki semester II 2026, Bea Cukai Malang berkomitmen memperketat pengawasan dan mengintensifkan strategi pencegahan. Langkah ini dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni sosialisasi edukatif dan operasi penindakan terpadu di lapangan.
Baca Juga:
Bakal Disulap Jadi Taman, TPS Sulfat Malang Segera Dipindah ke PurwantoroUntuk sosialisasi edukatif, akan digencarkan bersama pemerintah daerah se-Malang Raya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ciri-ciri barang ilegal beserta dampak buruknya.
Kemudian, skema penindakan digencarkan melalui pengawasan dan pelaksanaan operasi penindakan di seluruh jalur distribusi di wilayah Malang Raya.
"Ini menyasar pengiriman seperti rokok ilegal yang menggunakan berbagai modus. Misalnya menggunakan sarana kendaraan penumpang pribadi, kendaraan jasa travel, bus umum, dan kendaraan pengangkut barang," terangnya.
Selain itu, langkah serupa juga turut diterapkan dengan menyasar kantor perusahaan jasa ekspedisi. Ini dilakukan sebagai strategi mempersempit ruang gerak pendistribusian rokok ilegal, tembakau iris dan minuman alkohol ilegal.
Baca Juga:
Kreatif! Warga Bareng Kota Malang Bentangkan Bendera Merah Putih 81 Meter di Atas GangPihaknya optimis pemberantasan rokok dan minol ilegal pada semester II berjalan lebih optimal. Karena khususnya di Kota Malang, ada perluasan peran Satlinmas sebagai informan.
"Kolaborasi yang kami harapkan dengan adanya pelibatan Satlinmas, tentunya akan membuat informasi lebih luas dan akurat. Sehingga, peredaran rokok dan minol ilegal bisa ditekan maksimal," tandasnya. (*)