KETIK, JAKARTA – Juru Bicara Owner KM Virgo Transport 8, Simson Fransiscus Riki, menargetkan bangkai kapal bisa diangkat pada Oktober 2026. Sebelumnya, KM Virgo dilaporkan hilang kontak pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapal kemudian ditemukan terbalik di Laut Jawa. Saat itu, KM Virgo sedang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin. Simson menyampaikan, proses salvage memasuki tahapan tender oleh pihak asuransi.

Sudah ada dua vendor masuk daftar pelaksana operasi pengangkatan kapal. “Insya Allah (bulan ini terangkat). Kami tak bisa memastikan,” ujarnya, Kamis (1/10/2026).

Proses Salvage Ranah Asuransi

Simson menjelaskan, salvage menjadi bagian dari pertanggungan asuransi yang dimiliki perusahaan.  Oleh sebab itu, pihak asuransi yang memilih perusahaan dengan kemampuan mengangkat bangkai kapal di perairan Laut Jawa.

Baca Juga:
Tangis di Plosorejo Blitar, Korban KM Virgo Akhirnya Dimakamkan Polisi Datang Membawa Empati

Tender yang dijalankan asuransi sudah dibuka dan beberapa perusahaan telah masuk ke tahap pembicaraan. Namun, belum ada penetapan perusahaan yang akan mengerjakan salvage.

“Sejauh ini vendor sudah mengerucut, saya belum bisa menyebutkan perusahaannya, karena masih dalam proses. Tapi yang saya konfirmasi hari ini sudah ada dua nama,” ungkapnya.

Peluang mengerjakan salvage terbuka bagi perusahaan lokal maupun internasional. Perusahaan asing tetap membutuhkan kerja sama dengan perusahaan lokal di Indonesia untuk pelaksanaan di lapangan. Menurut Simson, pemilihan vendor butuh pertimbangan teknis.

Perusahaan terpilih harus punya pengalaman, peralatan pendukung, dan metode kerja yang sesuai dengan kondisi bangkai KM Virgo. Sejumlah peserta tender masih presentasi dan membahas rencananya dengan pihak yang berwenang memutuskan.

Baca Juga:
Dua Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Tiba di Juanda, Dipulangkan ke Daerah Asal

Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan adalah risiko selama proses pengangkatan dan kondisi kapal di bawah air. “Tidak bisa sembarangan mengangkat ini, ada risiko kapal bisa patah dan menyebabkan polusi pada laut,” jelas Simson.

Owner Minta Salvage Dipercepat

Simson menjelaskan, pihak owner sudah menyurati perusahaan asuransi agar pemilihan kontraktor dipercepat.  Mereka juga terus berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar salvage segera berjalan dan berharap pekerjaannya bisa dimulai dalam waktu dekat.

“Kami bahkan sudah mengajukan surat kepada pihak insurance, pertama kali adalah menunjuk, kemudian ada tahapan lagi, tahapan itu yang kami minta dipercepat. Ini juga sudah banyak menguras waktu dan tenaga,” imbuh Simson.

Metode dan waktu pelaksanaan salvage akan ditentukan berdasarkan kajian pihak asuransi dan kontraktor terpilih.  Simson menegaskan, pihak owner tetap menjalankan tanggung jawabnya hingga penanganan KM Virgo selesai. (*)