KETIK, BATU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Cuaca panas yang disertai angin kencang membuat risiko api cepat meluas, sehingga masyarakat diminta mengutamakan langkah pencegahan dan menghindari segala bentuk pembakaran terbuka.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Batu, Suwoko, menegaskan bahwa sebagian besar kebakaran bukan dipicu oleh besarnya api, melainkan karena kelalaian manusia dalam mengendalikan sumber api.

“Yang paling berbahaya bukan apinya, tetapi kelalaian kita. Api kecil yang diabaikan bisa berkembang menjadi kebakaran besar. Karena itu, menjaga lingkungan dapat dimulai dari tindakan sederhana yang dilakukan setiap orang,” ujarnya, Kamis, 16 Juli 2026.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah, sisa vegetasi, maupun lahan secara sembarangan.

Baca Juga:
Pemkot Batu Latih 200 UMKM Kuasai AI, Wali Kota Cak Nur: Teknologi Bukan Ancaman Usaha

Selain itu, warga diminta lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas yang menggunakan api, terutama ketika kondisi cuaca sedang panas dan angin bertiup cukup kencang.

“Musim kemarau membuat api jauh lebih mudah menyebar. Jangan melakukan pembakaran terbuka, baik terhadap sampah, ranting, daun kering, maupun vegetasi lainnya. Jika memang selesai menggunakan api, pastikan tidak ada bara yang masih menyala,” katanya.

BPBD juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum kobaran meluas.

“Jangan menunggu api membesar. Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang kebakaran dapat dikendalikan sehingga dampaknya bisa diminimalkan,” tegas Suwoko.

Baca Juga:
Disperkim Kota Batu Gandeng Kementerian PU, Cetak Tenaga Konstruksi Bersertifikat dan Kompeten

Masyarakat dapat melaporkan kejadian kebakaran kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu melalui nomor 0811-3114-9113 atau BPBD Kota Batu di 0812-1710-4999.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden kebakaran lahan yang terjadi di kawasan rumpun bambu di Jalan Raya Pandanrejo, sebelah barat Baloga, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, pada Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 14.15 WIB. Peristiwa itu menghanguskan lahan seluas sekitar 0,5 hektare.

Hasil asesmen awal BPBD menunjukkan kebakaran diduga berawal dari pembakaran sisa ranting dan bambu kering hasil pemangkasan yang ditinggalkan tanpa pengawasan.

Kondisi cuaca yang panas disertai tiupan angin menyebabkan api dengan cepat merambat ke rumpun bambu di sekitarnya.

Setelah menerima laporan masyarakat, BPBD Kota Batu bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta unsur terkait segera melakukan pemadaman dan pembasahan di lokasi. Api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke area lain dan tidak menimbulkan korban jiwa.

BPBD berharap kejadian tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam mencegah kebakaran selama musim kemarau, karena satu tindakan pencegahan sederhana dapat menghindarkan kerugian yang lebih besar di kemudian hari. (*)