KETIK, MALANG – Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara dan pembekalan ujian Surat Izin Mengemudi (SIM), Minggu, 31 Mei 2026. Kegiatan ini demi menekan angka kecelakaan lalulintas sekaligus kesadaran hukum di jalan raya.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 80 warga mengikuti pelatihan tersebut. Acara yang dipandu langsung oleh Baur SIM Satpas Prototype Polres Malang, Aiptu Nova Hanta Putra, di kantor pelayanan SIM Kepanjen, ia menekankan etika berkendara dan pembaruan informasi aturan hukum, termasuk sistem penilangan modern.

"Saat ini sudah tidak ada lagi razia cegat di jalan seperti zaman dulu. Penindakan kini berbasis teknologi menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan akan dioptimalkan kembali lewat handheld ETLE," katanya.

Walaupun begitu, mematuhi aturan hukum di jalan raya tetap sangat penting. Jangan sampai membuat pengendara terlena lantaran tidak adanya petugas di jalan raya.

Apalagi pada sepanjang tahun 2025, Polres Malang menangani kurang lebih 793 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari ratusan kasus tersebut, jumlah korban kecelakaan tercatat mencapai 1.381 orang. Di mana, 111 korban di antaranya meninggal dunia.

Satlantas juga membagikan strategi menekan laka lantas di Kabupaten Malang melalui pendekatan humanis, pembuatan konten edukasi bersama influencer lokal, serta kolaborasi dengan relawan.

"Peserta diberikan pemahaman krusial saat melihat kecelakaan. Alih-alih langsung memindahkan korban secara sembarangan yang berisiko memperparah cedera, warga diimbau untuk mengamankan TKP dan segera menghubungi call center 110," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Senkom Kabupaten Malang, Lukman Hakim, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting sekali karena menyangkut keselamatan diri dan hukum berkendara. 

Melalui kegiatan ini diharapkan para warga bisa saling menginformasikan bahwa, mematuhi aturan lalulintas dan hukum lalulintas menjadi prioritas utama.

"Dengan adanya pembekalan yang dilakukan mereka bisa paham etika berlalu lintas dan memenuhi kewajiban berkendara dengan memiliki SIM," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Pantai Wediawu Populer, Destinasi Favorit Peselancar Pemburu Ombak Menantang di Malang Selatan
Baca Juga:
Banyu Umbulan Dampit Hidden Gem Sejuk di Kabupaten Malang, Pas Buat Healing