KETIK, CILACAP – Kasus kekerasan terhadap anak di Cilacap, Jawa Tengah menyita perhatian berbagai pihak. Sebanyak 55 kasus kekerasan terhadap anak tercatat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, selama Januari hingga Agustus 2026.

Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Cilacap menunjukkan, kekerasan seksual menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan.

Kepala UPTD PPA Dinsos PPA Kabupaten Cilacap, Galih Kuncorojati, menyebutkan bahwa dari total kasus tersebut, 42 korban merupakan perempuan dan 13 lainnya laki-laki.

"Melihat data yang tercantum terbanyak itu kekerasan seksual ada 39 korban," kata Galih, Jumat, 9 Oktober 2026.

Selain kekerasan seksual, data tersebut mencatat 11 korban kekerasan terhadap anak dan dua korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara itu, kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) dan kategori lainnya masing-masing tercatat satu korban.

Baca Juga:
89 Desa di Cilacap Terdampak Kekeringan, 1.500 Tangki Air Bersih Telah Disalurkan

Galih mengatakan, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah. UPTD PPA bersama aparat penegak hukum masih melakukan penanganan kasus dan proses rekapitulasi data.

Untuk menekan angka kekerasan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap terus menggencarkan sosialisasi pencegahan. Salah satu upayanya menyasar lingkungan sekolah melalui edukasi mengenai berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan atau bullying.

Namun, Galih mengakui keterbatasan personel menjadi kendala dalam memperluas jangkauan sosialisasi ke seluruh sekolah di Cilacap.

"Untuk saat ini di Kabupaten Cilacap personel yang terlibat sangat terbatas sehingga jangkauannya belum semua sekolah," terang Galih.

Baca Juga:
Suheri Pimpin IKASSKANCA Cilacap Periode 2026–2031, Siapkan Program Kolaborasi Alumni

Meski menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, Pemkab Cilacap menjadikan pencegahan dan penanganan kekerasan sebagai perhatian serius. Pemerintah daerah juga menilai keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak.

Pemkab Cilacap berharap kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum dapat meningkatkan pencegahan serta mempercepat penanganan kasus kekerasan, terutama yang menyasar anak. (*)