KETIK, ACEH BARAT DAYA – Wacana pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kantin sekolah mendapat penolakan dari sejumlah wali siswa di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Penolakan tersebut bukan ditujukan terhadap program MBG. Para wali siswa justru mendukung pemenuhan kebutuhan gizi anak, tetapi meminta pemerintah membenahi sistem pelaksanaan program tanpa menambah beban sekolah.
Wali siswa asal Kecamatan Manggeng, T. Syafrizal, mengatakan sekolah memiliki tugas utama menyelenggarakan pendidikan. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menjadikan sekolah sebagai pihak utama yang menangani urusan teknis pengelolaan makanan.
“Sekolah fungsi utamanya mendidik anak. Jangan sampai nanti guru dan pihak sekolah sibuk mengurus makanan, sementara tugas pendidikan justru ikut terganggu,” kata Syafrizal.
Menurutnya, pengelolaan MBG bukan pekerjaan sederhana. Ada sejumlah tahapan yang harus diperhatikan, mulai dari pengadaan bahan makanan, proses pengolahan, kebersihan, distribusi hingga pengawasan kualitas makanan.
Jika seluruh proses tersebut dibebankan kepada sekolah, kata Syafrizal, dikhawatirkan muncul pekerjaan tambahan yang tidak berkaitan langsung dengan proses belajar mengajar.
“Kalau ada kekurangan dalam pengelolaan MBG, evaluasi dan perbaiki pengelolaannya. Bukan kemudian sekolah yang diberi beban baru,” ujarnya.
Jangan Alihkan Beban ke Sekolah
Hal senada disampaikan Yuli, wali siswa lainnya di Kecamatan Manggeng. Ia menilai sekolah tetap dapat berperan dalam mendukung keberhasilan MBG, tetapi keterlibatan itu tidak harus dengan mengambil alih pengelolaan kantin atau proses penyediaan makanan.
“Anak-anak datang ke sekolah untuk belajar. Jangan sampai sekolah perlahan berubah menjadi tempat mengurus program makanan,” kata Yuli.
Ia mengingatkan, setiap kebijakan yang melibatkan sekolah harus mempertimbangkan kesiapan tenaga pendidik, sarana dan prasarana, waktu kerja hingga tambahan beban administrasi.
Menurut Yuli, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh sebelum menerapkan pola baru dalam pelaksanaan MBG.
Jika persoalan yang muncul selama ini berkaitan dengan tata kelola program, ia meminta pemerintah menyelesaikannya pada sisi pengelolaan, bukan dengan mengalihkan tanggung jawab kepada sekolah.
“Program MBG bagus dan kami mendukung anak-anak mendapatkan makanan bergizi. Tetapi pelaksanaannya jangan sampai mengganggu fungsi sekolah,” ujarnya.
Para wali siswa berharap fungsi pendidikan dan pengelolaan makanan tetap dipisahkan. Sekolah dinilai cukup menjalankan fungsi pendidikan serta memastikan makanan diterima siswa dengan baik, sementara produksi, pengadaan dan pengelolaan MBG sebaiknya ditangani pihak yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.
Mereka menilai pembenahan sistem dan tata kelola MBG jauh lebih penting daripada menambah tanggung jawab sekolah.
“Jangan karena ingin program berjalan lebih mudah, akhirnya sekolah yang menanggung pekerjaan tambahan. Pendidikan harus tetap menjadi prioritas,” kata Syafrizal. (*)
