Tancap Gas Usai Dilantik sebagai Kajati DIY, Sri Kuncoro: Integritas adalah Kunci

13 Agustus 2026 20:00 13 Agt 2026 20:00

Fajar Rianto, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Tancap Gas Usai Dilantik sebagai Kajati DIY, Sri Kuncoro: Integritas adalah Kunci

Kajati DIY Sri Kuncoro memberikan keterangan pers didampingi jajarannya seusai melantik Wakajati, tiga asisten serta lima Kajari baru se-DIY. Sri Kuncoro Kamis 13 Agustus 2026, menegaskan pentingnya konsolidasi internal, pemulihan aset, serta mengusung visi "Integrasi Adalah Kunci" untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih berintegritas. (Foto: Fajar R/Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Kuncoro, langsung mengambil langkah cepat pasca-pelantikan jajaran pejabat baru di lingkungan Kejati DIY. Mengawali masa tugasnya,
mantan Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kejaksaan Agung ini menegaskan pentingnya konsolidasi internal serta penguatan sinergi lintas instansi di wilayah DIY.

Sri Kuncoro resmi menjabat sebagai Kajati DIY setelah dilantik oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa 11 Agustus 2026.

"Karena ini baru kemarin kita datang, prioritas saya adalah mengenal lebih jauh para unsur Forkopimda dan stakeholder. Terlebih mendekati rangkaian peringatan HUT ke-81 RI, penting bagi kami untuk segera membangun komunikasi yang erat dengan Kapolda, Danrem, dan pimpinan daerah lainnya," ujar Sri Kuncoro saat ditemui di kantor Kejati DI Yogyakarta, Kamis 13 Agustus 2026.

Penyegaran Total di Lima Kabupaten/Kota

Pada hari yang sama, Kajati DIY melantik dan mengambil sumpah seluruh jajaran kepemimpinan di tingkat kejaksaan negeri. Tak tanggung-tanggung, seluruh posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lima wilayah kabupaten/kota se-DIY kini diisi oleh pejabat anyar, bersama dengan tiga asisten di tingkat Kejati.

Rotasi besar-besaran ini diharapkan membawa energi baru dalam penegakan hukum di bumi Handayani dan sekitarnya.

"Dengan lima Kajari yang semuanya baru di seluruh wilayah DIY, harapannya ada semangat baru. Proses penegakan hukum di Jogja bisa lebih fresh, lebih berintegritas, dan memberikan nuansa positif yang merespons harapan masyarakat," tegas Sri Kuncoro.

Fokus Konsolidasi Internal: Enggan "Sok Tau"

Menanggapi pertanyaan media mengenai penanganan sejumlah kasus spesifik yang tengah berjalan, Sri Kuncoro memilih bersikap terukur. Ia menyatakan belum mau berspekulasi sebelum menerima laporan menyeluruh dari jajarannya.

Dalam waktu dekat, Kejati DIY bakal menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama seluruh jajaran untuk memetakan problematika hukum, menentukan skala prioritas jangka pendek, hingga merumuskan target jangka panjang.

 

Foto Kajati DIY Sri Kuncoro saat mengambil sumpah jabatan para pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejati DI Yogyakarta, Kamis 13 Agustus 2026. (Foto: Ist for Ketik.com)Kajati DIY Sri Kuncoro saat mengambil sumpah jabatan para pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejati DI Yogyakarta, Kamis 13 Agustus 2026. (Foto: Ist for Ketik.com)



"Saya tidak mau sok tahu. Kita harus terima laporan resmi dulu, pelajari problematika yang ada, baru kita bahas melangkah ke depan. Kemarin jadwal kami padat sekali, bahkan selesai pelantikan langsung menghadiri undangan di Gedung Agung hingga Maghrib," jelasnya.
 

Penegakan Hukum Komprehensif dan Penyelamatan Aset

Sri Kuncoro juga meluruskan persepsi publik yang kerap mengidentikkan kejaksaan semata-mata dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi (Pidsus). Menurutnya, seluruh bidang kerja di kejaksaan mulai dari Pidana Umum (Pidum), Perdata dan Tuntutan Tata Usaha Negara (Datun), hingga bidang pendukung memiliki porsi peran yang sama vitalnya.
Salah satu perhatian khususnya tertuju pada
Pengelolaan barang rampasan dan sita eksekusi dari perkara pidana harus dikelola secara akuntabel agar tidak terbengkalai dan merugikan negara.

"Percuma kita menangani perkara korupsi besar dan menyita banyak aset, tetapi barang buktinya terbengkalai. Itu justru merugikan negara kembali. Maka, semua bidang harus bergerak serentak," tegas Sri Kuncoro.

Sinergi dan Transparansi

Menutup keterangannya, Sri Kuncoro membeberkan doktrin utama yang akan dibawanya selama memimpin Kejati DIY, yakni mengakhiri pola kerja yang terisolasi (silo system).

Ia menekankan bahwa unit kejaksaan di tingkat daerah, seperti Kejari Kulon Progo maupun Kejari Bantul, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang terintegrasi dengan kebutuhan nyata masyarakat.

"Visi saya di Jogja sederhana: Integrasi adalah kunci. Jangan sampai kita asyik dengan dunia sendiri, mengerjakan tugas tanpa peduli sekitar. Program kerja internal harus disinergikan dengan kepentingan publik. Begitu konsolidasi selesai, kita langsung gaspol," pungkas Kuncoro sembari menegaskan pintu Kejati DIY akan selalu terbuka bagi transparansi informasi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kajati DIY Sri Kuncoro Kejati DIY Kejaksaan Agung Pemulihan Aset Kejari Bantul Kejari Kulon Progo Kejari Sleman Kejari Gunungkidul Kejari Yogyakarta ST Burhanuddin Jaksa Agung barang rampasan Berita Jogja Aparat Hukum Reformasi Kejaksaan Kabar Yogyakarta