KETIK, YOGYAKARTA – Penyegaran struktural kembali terjadi di tubuh Korps Adhyaksa. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, sebanyak 176 pejabat mengalami pergeseran.
Informasi mengenai terbitnya surat keputusan tersebut turut dibenarkan oleh sumber Ketik.com di lingkungan Kejaksaan Agung yang enggan disebutkan namanya. Keputusan yang diteken oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Rabu 29 Juli 2026 tersebut membawa perubahan mendasar di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di tataran region, kursi jabatan Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Pemulihan Aset, serta serta lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo resmi di ganti.
Perubahan formasi ini bermula dari kursi Asisten Intelijen Kejati DIY. Pejabat lama, Latinusa Bintang Yusvantare, ditarik ke Jakarta untuk mengemban jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat V.B pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Posisinya di Yogyakarta kini diisi oleh Budhi Purwanto, yang sebelumnya memimpin Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Masuknya Budhi ke lantai atas Kejati DIY otomatis mengosongkan pimpinan di Gunungkidul. Kursi tersebut kini diserahkan kepada Dewi Shinta Ayu RR, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem.
Rotasi berlanjut ke Kabupaten Bantul. Yuni Kristanti Purnawanti meninggalkan jabatannya sebagai Kajari Bantul untuk menduduki posisi baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Estafet kepemimpinannya di Bantul diteruskan oleh Muib, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Penyegaran serupa juga terjadi di Kabupaten Sleman. Kajari Bambang Yunianto Eko Putro digeser ke Jakarta untuk mengisi posisi Kepala Subdirektorat Perkara Penuntutan Koneksitas pada Direktorat Penuntutan Jampidmil Kejagung. Posisi Kajari Sleman kemudian dipercayakan kepada Dinar Kripsiaji yang sebelumnya menjabat sebagai Aspidum Kejati Kalimatan Selatan.
Kajari Yogyakarta, Hartono, mendapat promosi dan kepercayaan baru sebagai Kepala Subdirektorat Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Kursi kepemimpinan Kejari Yogyakarta kini resmi dijabat oleh Andri Kurniawan, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Adapun Kajari Kulon Progo, Yuliyati Ningsih meninggalkan posisinya untuk promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Pucuk pimpinan Kejari Kulon Progo kini resmi diemban oleh Putri Ayu Wulandari.
Selain jajaran kejaksaan negeri, mutasi di lingkup Kejati DIY juga menyasar dua jabatan asisten penting lainnya. Posisi Asisten Pembinaan yang sebelumnya dipegang oleh Rini Triningsih kini resmi diserahkan kepada Era Indah Soraya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar.
Sementara itu, kursi Asisten Pemulihan Aset kini dijabat oleh Djaka Bagus Wibisana, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga.
Perombakan di lingkungan penegak hukum ini pun tak luput dari perhatian publik. Sejumlah warga berharap kehadiran para pimpinan baru di bawah naungan Kejati DIY mampu membawa angin segar, terutama dalam menuntaskan berbagai persoalan hukum yang menyita perhatian masyarakat di daerah.
"Kami tentu berharap pejabat-pejabat baru ini bisa lebih tajam dan transparan, terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi yang selama ini menjadi pekerjaan rumah di daerah," ujar Abdul Hakim, salah seorang pemerhati hukum dan kebijakan publik di Yogyakarta.
Melalui perombakan ini, masyarakat luas tentu menaruh asa agar jajaran kejaksaan di Yogyakarta dapat menghadirkan pelayanan hukum yang lebih transparan, adil, dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik. (*)
