APBD Perubahan Tuban 2026 Naik Rp183 Miliar, Pemkab Fokus Tingkatkan Infrastruktur hingga Layanan Publik

14 Agustus 2026 22:07 14 Agt 2026 22:07

Ahmad Istihar, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail APBD Perubahan Tuban 2026 Naik Rp183 Miliar, Pemkab Fokus Tingkatkan Infrastruktur hingga Layanan Publik

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bersama pimpinan DPRD Tuban menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Tuban, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Dinamika kebijakan anggaran di Kabupaten Tuban memasuki babak baru.

Pemerintah Kabupaten Tuban bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tuban, Jumat, 14 Agustus 2026.

Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut membawa perubahan terhadap postur anggaran daerah.

APBD Kabupaten Tuban 2026 diproyeksikan meningkat sekitar Rp183 miliar, dari anggaran induk sekitar Rp2,9 triliun menjadi Rp3,1 triliun.

Tambahan anggaran tersebut salah satunya berasal dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang tercatat sekitar Rp485 miliar.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan daerah sekaligus kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Menurut pria yang akrab disapa Mas Lindra tersebut, tambahan anggaran akan diarahkan untuk sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan fasilitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, hingga penguatan pelayanan publik.

“Perubahan APBD bukan untuk mengubah arah pembangunan, melainkan memastikan arah pembangunan berjalan sesuai kemampuan pemerintah daerah dan kebutuhan masyarakat,” ujar Mas Lindra.

Salah satu program strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah peningkatan status sejumlah puskesmas rawat jalan menjadi puskesmas rawat inap.

Langkah tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari upaya pemerintah mendekatkan akses pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Tuban.

Mas Lindra menegaskan, bertambahnya ruang fiskal daerah juga harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.

Ia meminta setiap program yang nantinya dibiayai melalui Perubahan APBD 2026 benar-benar diterjemahkan menjadi kegiatan yang konkret dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pekerjaan baru saja dimulai. Setiap rupiah yang dikelola adalah amanah publik. Kesepakatan siang ini wajib diterjemahkan ke dalam program konkret, efisien, tepat sasaran, transparan, dan dirasakan langsung oleh warga,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban Sugiantoro mengatakan pembahasan antara legislatif dan eksekutif berlangsung dengan semangat harmonisasi. Menurutnya, tidak terdapat benturan prioritas yang berarti antara DPRD dan Pemkab Tuban dalam menentukan arah penggunaan anggaran perubahan.

Ia menyebut alokasi anggaran tetap diarahkan pada sektor-sektor yang dinilai mendesak dan menjadi kebutuhan daerah.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, proses selanjutnya adalah penyampaian dokumen kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.

Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD (R-APBD) Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2026.

“Dokumen KUA-PPAS ini selanjutnya dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur,” jelas Sugiantoro.

Setelah proses evaluasi selesai, DPRD bersama Pemkab Tuban akan melanjutkan pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD 2026.

DPRD Tuban menargetkan seluruh rangkaian pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal. Sugiantoro berharap Perubahan APBD 2026 sudah dapat ditetapkan pada awal September mendatang.

“Harapannya, awal September sudah bisa segera rampung,” pungkasnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah kini memiliki ruang untuk menyesuaikan program pembangunan dengan perkembangan kondisi fiskal sekaligus kebutuhan masyarakat.

Namun, realisasi tambahan anggaran tersebut masih menunggu tahapan evaluasi dan pembahasan hingga ditetapkan menjadi Perubahan APBD.(*)

Tombol Google News

Tags:

Politik dan pemerintahan Pemkab Tuban Kua-ppas Tuban APBD 2026 Aditya Halindra Faridzky Mas Lindra sugiantoro DPRD Tuban KUA PPAS Perubahan Apbd 2026 APBD Tuban. Silpa 2025 anggaran daerah INFRASTRUKTUR Puskesmas kesehatan Pendidikan Pelayanan Publik Kabupaten Tuban berita tuban info tuban