KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya menangkap lima orang sindikat dugaan pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Lima orang tersangka itu yakni, WIS (30) warga Banyuwangi, AYH (26) warga Pasuruan, A (57) warga Pasuruan, AR (45) warga Kabupaten Pasuruan, dan MA (53) warga Kota Pasuruan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, pada Rabu, 27 Mei 2026 kemarin mengatakan, praktik ini terendus setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Ada laporan yang mencurigai adanya transaksi kendaraan dengan dokumen tidak sah," katanya.
"Setelah menerima laporan itu, anggota langsung mulai serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku," lanjutnya dilansir dari salah satu media nasional.
Dari situ, lanjut Edy, tim melakukan pengungkapan hingga penangkapan terhadap lima orang tersangka. Dan kelimanya memiliki peran yang berbeda-beda.
Diantaranya, ada yang bertugas sebagai pencetak dokumen, kemudian sebagai penyedia bahan baku, dan hingga perantara penjualan.
"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertugas menyiapkan bahan baku, pencetak dokumen, dan perantara penjualan," jelasnya.
Dari pekerjaan ini, setidaknya mendapatkan untung banyak. Sebab, satu kali membuat STNK palsu ini, mereka menjual seharga kurang lebih Rp3 juta. (*)
Polrestabes Surabaya Gulung 5 Tersangka Sindikat STNK Palsu
28 Mei 2026 13:46 28 Mei 2026 13:46
Hanifuddin Musa, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Polrestabes surabaya menangkap 5 tersangka dugaan pembuat STNK palsu. (Foto: Dokumen Ketik.com)
Tags:
Polrestabes Surabaya Sindikat Stnk Palsu Lima Orang Tersangka STNK Jawa timurBaca Juga:
Sinergi Ulama dan Umara, Kapolres Magetan Jalin Silaturahmi ke Sejumlah UlamaBaca Juga:
Bikin Bangga! 1.334 Pelajar SMA Taruna Jatim Jalani Pembaretan, 3 Bulan Digembleng Tanpa HP dan Orang TuaBaca Juga:
Spesial HUT ke-81 Jatim! Gubernur Khofifah Gratiskan Servis 8.100 Motor Serentak Hari Ini di 350 SMK, Cek CaranyaBaca Juga:
Hari Jadi ke-81 Jatim, Khofifah Salurkan Rp9,87 Miliar untuk Bansos dan Pemberdayaan di MagetanBaca Juga:
Polrestabes Surabaya Bawa 8 Orang Termasuk 3 Anggota Dewan Terciduk Narkoba ke BNNBerita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
10 Oktober 2026 13:13
Kisah Mario Aji, Anak Magetan yang Mengaspal di Kejuaraan Dunia
9 Oktober 2026 09:59
Honda Team Asia Berharap Veda Ega Pratama Rebut Podium di Mandalika
8 Oktober 2026 14:15
Prabowo Luncurkan Program Hilirisasi Rp180 Triliun di IWIP, Ada Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik
8 Oktober 2026 13:54
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Tambah Pasokan BBM hingga 30 Persen
8 Oktober 2026 12:40
Kronologi Lengkap Kematian Bocah 7 Tahun di Pemalang yang Diduga Terkena Bullying Kakak Kelas
