KETIK, SURABAYA – Imigrasi Kelas 1 Surabaya menangkap wanita berinisial YW (23) yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. YW diduga terlibat joki tes bahasa Inggris sindikat internasional yang telah beraksi di beberapa negara. Selain itu, ketika beraksi, YW menggunakan paspor/dokumen perjalanan yang diduga palsu.
“Diamankan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Surabaya pada Senin (3/7/2023) lalu,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Surabaya sore ini (5/7/2023).
Imam menjelaskan, saat ditangkap, perempuan 28 tahun itu sedang mengikuti tes kemampuan Bahasa Inggris di salah satu lembaga bahasa di kawasan Surabaya.
“Ada ketidakmiripan antara foto di paspor dan wajah, sehingga perwakilan lembaga bahasa itu melaporkan ke petugas dan Imigrasi Surabaya langsung menindaklanjuti,” urainya.
Dari tangan YW petugas mengamankan barang bukti berupa paspor palsu. Yang di dalamnya terdapat foto yang bersangkutan namun dengan nama dan identitas orang lain.
“Pengecekan dalam sistem keimigrasian juga tidak menemukan identitas perlintasan atas nama tersebut di paspor,” imbuh Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco A. Muttaqin.
Sejumlah barang bukti lain juga ditemukan petugas. Antara lain tiga buah paspor Tiongkok dengan identitas berbeda, handphone, laptop, tablet, dan tiket pesawat.
"Berdasarkan pengakuannya, sertifikat yang didapatkan nantinya akan digunakan untuk mendaftar kuliah di luar negeri," lanjut Chicco.
Dalam menjalankan aksinya, YW mengaku tidak seorang diri. Bersama-sama beberapa temannya, YW menerima permintaan joki dari klien yang berada di luar negeri.
“Dia juga mengaku bahwa praktik seperti ini telah dilakukan di sejumlah negara lain yang menyediakan sertifikasi kemampuan bahasa Inggris IELTS,” tutur Chicco.
Terhadap hal ini, Imigrasi Surabaya berupaya untuk melakukan tindakan pro justicia. YW disangkakan melanggar Pasal 122 Juncto Pasal 119 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Ancaman pidana penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta,” tutup Chicco. (*)
Imigrasi Surabaya Tangkap WNA Asal Tiongkok Jadi Joki Tes Bahasa Inggris
5 Juli 2023 12:32 5 Jul 2023 12:32
Moch Khaesar, Marno
Redaksi Ketik.com
Imigrasi Kelas 1 Surabaya menangkap YW warga negara Tiongkok yang menjadi joki tes bahasa Inggris, Rabu (5/7/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)
Tags:
WNA Tiongkok Imigrasi Imigrasi Kelas 1 Surabaya Tiongkok surabaya waru JuandaBaca Juga:
Soroti Pelemahan Rupiah, Mahasiswa Cipayung Plus Jatim Demo di Surabaya-Tuntut Gubernur BI DicopotBaca Juga:
Berangkat Memancing, Lukman Hakim asal Surabaya Tak Kunjung Pulang Setelah Terpeleset di Kali LamongBaca Juga:
Lebih dari 1 Juta Penumpang Gunakan Kereta Api di Daop 8 Surabaya Selama Mei 2026Baca Juga:
Jember Buka Peluang Investasi dan Perdagangan dengan Kota Jinhua Tiongkok, Kopi Jadi Komoditas UnggulanBaca Juga:
Honda Usung Tema "People for Every Drive Start with Trust" di IIMS Surabaya 2026, Brio dan HR-V Jadi Andalan PenjualanBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
.png)