KETIK, SURABAYA – Awal April 2026, kenaikan harga avtur (BBM pesawat) di berbagai negara, termasuk Indonesia, mendorong biaya operasional maskapai meningkat dan berpotensi menaikkan harga tiket pesawat.
Kondisi ini dipicu fluktuasi global yang tak terhindarkan, sehingga berdampak pada sektor ekonomi dan pariwisata, khususnya di Jawa Timur.
Data menunjukkan harga avtur di Indonesia, tepatnya di Bandara Soekarno-Hatta, berada di angka Rp23.551 per liter. Angka ini lebih rendah dibandingkan Thailand yang mencapai Rp29.518 per liter dan Filipina sebesar Rp25.326 per liter.
Namun, avtur yang menyumbang sekitar 40 persen biaya operasional maskapai tetap menjadi faktor utama kenaikan biaya penerbangan.
Kenaikan harga tiket pesawat berpotensi menekan pendapatan daerah, memperlambat pertumbuhan ekonomi, serta berdampak pada lapangan kerja.
Aktivitas perdagangan dan distribusi barang yang bergantung pada transportasi udara juga terancam ikut melambat.
Pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meredam dampak tersebut, antara lain penyesuaian fuel surcharge menjadi 38 persen untuk pesawat jet dan propeler, pemberian kelonggaran pembayaran avtur kepada maskapai melalui skema B2B, serta penanggungan PPN 11 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Selain itu, pemerintah mengalokasikan subsidi sekitar Rp1,3 triliun per bulan agar kenaikan harga tiket dapat ditekan pada kisaran 9–13 persen, serta menetapkan bea masuk nol persen untuk suku cadang pesawat guna menurunkan biaya operasional dan memperkuat industri MRO nasional.
Kebijakan ini akan diterapkan selama dua bulan awal dan dievaluasi sesuai perkembangan geopolitik global serta harga energi dunia.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga tiket dan daya beli masyarakat.
Kondisi ini juga berpotensi mengubah pola perjalanan wisata. Biaya transportasi yang meningkat mendorong wisatawan menyesuaikan tujuan dan pengeluaran.
Destinasi dengan akses darat lebih mudah dijangkau berpeluang menguat, sementara destinasi yang bergantung pada penerbangan berisiko mengalami perlambatan kunjungan.
“Kenaikan tiket pesawat dapat membuat kondisi UMKM, baik orang maupun barang, akan terganggu. Aktivitas ekonomi dan perdagangan yang sangat bergantung dengan penerbangan lambat laun akan terdampak. Oleh karena itu, kami mengharapkan pemprov menyiapkan mitigasi berupa kebijakan dan langkah konkret agar dampak ekonomi dapat diminimalkan dan sektor strategis tetap berkembang,” ujar Aulia Hany Mustikasari, anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur.
Bagi masyarakat yang sedang merencanakan perjalanan udara, kondisi ini menjadi perhatian penting.
Kenaikan harga avtur turut mendorong potensi kenaikan tiket, sehingga diperlukan perencanaan perjalanan yang lebih matang di tengah dinamika harga energi global. (*)
