Kasus Kenakalan Remaja di Surabaya Turun Drastis, Pemkot Terapkan Pola Pembinaan Intensif

21 April 2026 15:37 21 Apr 2026 15:37

Siska Nabilah Q. N., Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kasus Kenakalan Remaja di Surabaya Turun Drastis, Pemkot Terapkan Pola Pembinaan Intensif

Petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan razia terhadap remaja pada Senin, 21 April 2026. (Foto: Akun Resmi Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) memperkuat penanganan kenakalan remaja dengan menerapkan pola pembinaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Kebijakan ini disampaikan Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, pada Senin, 20 April 2026, sebagai upaya menekan angka kenakalan remaja sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda di Kota Surabaya.

Ida mengungkapkan, tren kenakalan remaja di Kota Pahlawan menunjukkan penurunan signifikan dalam satu tahun terakhir. Berdasarkan data hasil kolaborasi dengan Satpol PP, jumlah kasus yang sebelumnya mencapai lebih dari 450 kasus pada tahun lalu, kini turun drastis menjadi di bawah 100 kasus.

“Alhamdulillah ada penurunan yang cukup signifikan, terutama sejak diberlakukannya kebijakan jam malam bagi anak-anak,” ujar Ida.

Ia menjelaskan, kebijakan pembatasan aktivitas malam hari menjadi salah satu faktor penting dalam menekan potensi kenakalan remaja. Namun demikian, perubahan pendekatan pembinaan juga menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut.

Jika sebelumnya anak-anak yang terjaring hanya menjalani konseling singkat di markas Satpol PP sebelum dipulangkan, kini Pemkot Surabaya menerapkan pola pembinaan yang lebih intensif dan komprehensif.

“Kami ubah polanya. Tidak hanya konseling singkat, tetapi ada edukasi yang lebih mendalam. Anak-anak diberikan pemahaman tentang dampak kriminalitas, bahaya narkoba bagi kesehatan, hingga penguatan wawasan kebangsaan,” jelasnya.

Dalam skema baru ini, anak-anak yang terlibat dalam kasus seperti konsumsi minuman keras, tawuran, hingga geng motor, tidak langsung dipulangkan. Mereka terlebih dahulu ditempatkan di Rumah Aman untuk menjalani pembinaan selama 7 hingga 14 hari.

Selama masa pembinaan, anak-anak tidak hanya mendapatkan pendampingan psikologis, tetapi juga tetap difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan melalui pembelajaran daring, khususnya bagi yang masih berstatus pelajar.

“Program ini sudah berjalan sejak pertengahan tahun lalu dan menunjukkan dampak positif. Jumlah anak yang menjalani pembinaan di Rumah Aman semakin berkurang,” terangnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga mendorong keterlibatan keluarga dan lingkungan melalui edukasi kepada orang tua agar pengawasan terhadap anak semakin optimal. Kombinasi kebijakan preventif dan pembinaan intensif ini diyakini mampu menjaga tren penurunan kenakalan remaja ke depan.

“Kami berharap anak-anak muda bisa memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif. Karena perilaku negatif tidak hanya berdampak secara sosial, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan mereka,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot.Surabaya #KasusRemaja #BeritaApril infosurabaya #PembinaanIntensif #KotaPahlawan