KETIK, SURABAYA – Kartu nusuk atau identitas jemaah calon haji (JCH) mengalami perubahan sistem. Pada musim haji 2026, JCH sudah mendapatkan kartu ini sejak di embarkasi.
Langkah ini dilakukan pemerintah dengan tujuan meningkatkan pelayanan sekaligus penertiban administrasi jemaah sejak awal perjalanan.
Sistem baru ini juga diharapkan dapat membuat jemaah lebih terkoordinasi, tertib dan cepat melakukan perjalanan menuju ke Tanah Suci.
"Kartu nusuk merupakan identitas resmi bagi jemaah haji selama berada di Tanah Suci dan terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah Arab Saudi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Agama Kementerian Haji dan Umrah Jatim, As'adul Anam, Selasa, 14 April 2026.
Ia melanjutkan, melalui kartu nusuk seluruh data jemaah tercatat secara digital. Di dalam kartu itu, terdapat data pribadi, lokasi penginapan, nomor kamar, hingga akses ke berbagai layanan ibadah selama haji.
Ketika kartu nusuk diaktifkan di embarkasi, Anam mengatakan, langsung terintegrasi dengan sistem yang ada di Arab Saudi. Hal ini memudahkan proses pengawasan dan pelayanan jemaah di Tanah Suci.
As'adul Anam menambahkan, kartu nusuk juga berfungsi sebagai kartu kendali bagi jemaah untuk mengakses berbagai lokasi ibadah utama, mulai dari Masjidil Haram, Masjid Nabawi, hingga rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Kartu Nusuk juga menjadi kartu kendali bagi jemaah untuk mengakses berbagai lokasi ibadah selama di Arab Saudi, sehingga pelayanan dapat berjalan lebih tertib dan aman," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya kartu nusuk diberikan pada saat JCH tiba di Tanah Suci. (*)
