KETIK, SURABAYA – Sebanyak 25 narapidana beragama Buddha di Jawa Timur mendapat remisi atau pemotongan masa hukuman dalam rangka Hari Raya Waisak. Pemotongan ini dilakukan setelah dilakukan penilaian terhadap narapidana selama menjalani masa hukuman yang dianggap berkelakuan baik serta beraktivitas positif.
"Karena bersifat khusus, maka hanya narapidana beragama Buddha saja yang mendapatkan remisi," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Kamis (23/5/2024).
Heni menjelaskan besaran remisi yang diberikan bervariasi. Paling rendah 15 hari. Sedangkan paling besar sebesar 2 bulan.
"Besaran remisi tergantung pada masa pidana yang telah dijalani, semakin lama, semakin besar," terang Heni.
Selain itu, syarat yang harus dipenuhi narapidana untuk mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan.
"Berkelakuan baik ini dibuktikan dengan telah dilakukan penilaian pembinaan berdasar sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) secara rutin," jelas Heni.
Selain itu, telah menjalani pidana minimal enam bulan untuk narapidana dan tiga bulan bagi anak binaan dihitung sejak tanggal penahanan sampai tanggal 23 Mei Tahun 2024.
"Juga syarat mutlaknya adalah telah menunjukkan penurunan tingkat risiko yang didasarkan atas penilaian instrumen screening penempatan narapidana (ISPN)," urainya.
Dari 25 narapidana yang mendapatnya remisi khusus Waisak di Jatim, lebih dari separuhnya atau sebanyak 13 orang mendapatkan pemotongan masa pidana sebesar 1 bulan. Selain itu, sebanyak lima orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan ada pula yang mendapatkan pemotongan selama 2 bulan sebanyak 4 orang. Sisanya mendapatkan potongan hukuman selama 15 hari.
"Tidak ada yang langsung bebas, semuanya masih harus menjalani sisa pidananya," tutup Heni. (*)
Hari Raya Waisak, 25 Narapidana di Jatim Dapat Remisi
23 Mei 2024 11:10 23 Mei 2024 11:10
Moch Khaesar, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Narapidana di Jatim yang memperoleh remisi Waisak, Kamis (23/5/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)
Tags:
Remisi Waisak Hari Raya Waisak Umat Budha Kemenkumham Jatim Jawa timur buddhaBaca Juga:
Kirab Tumpeng Perdana Meriahkan Haul Eyang Singonoyo di Desa Sukorejo BojonegoroBaca Juga:
DPD Partai Gelora Probolinggo Gelar Pembekalan Pengurus KWSB di Hotel Bromo ParkBaca Juga:
Senyum Syukur Mbah Kaderi Iringi Penyerahan Kursi Roda dari KSB PacitanBaca Juga:
Apesnya Warga Sudimoro Pacitan: 10 Tahun Jalannya 'Remuk', Tak Diberi Aspal Cuma Ditambal SemenBaca Juga:
Selama Enam Bulan, 733 Perempuan Sampang Resmi Menyandang Status JandaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
