KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan dan kedamaian natal.
Hal itu diungkapkan Khofifah saat meninjau kesiapan sejumlah gereja di Kota Surabaya, Sabtu (24/12/2022) bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Kabinda Jatim Kolonel Inf Fahmi Sudirman dan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur, Arum Sabil.
"Tolong dijaga kedamaian, keamanan dan kenyamanan di dalam proses beribadah termasuk dalam menyambut ibadah Natal pada Tahun 2022 dan menyambut tahun baru 2023," ajaknya.
Menurut Mantan Mensos RI ini, kehidupan yang aman, damai, tenang dan bahagia adalah harapan setiap orang. Sehingga semua pihak pun memiliki kewajiban yang sama untuk mewujudkan suasana yang aman, tenang dan damai.
"Kita semua tentu ingin hidup dalam suasana yang aman damai penuh ketenangan dan tentu kebahagiaan bersama," ujarnya.
Di sela-sela kunjungannya, Gubernur Khofifah pun bersapa dengan beberapa jemaat yang ada di Gereja. Ia berharap umat nasrani dapat merayakan natal dengan penuh damai dan kebahagiaan.
"Mudah-mudahan Natal Tahun 2022 semuanya akan bisa berjalan dengan aman nyaman dan penuh kebahagiaan dan kedamaian," ucapnya.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini juga menyampaikan ucapan selamat 22a Natal bagi yang merayakan dan selamat menyambut tahun baru 2023. Ia berharap di tahun yang baru akan ada semangat baru sehingga melahirkan kesuksesan dan kemajuan bersama yang lebih signifikan.
"Selamat tahun baru untuk kita semua. Tahun baru dengan semangat baru dan dengan sukses sukses baru yang bisa memberikan harapan kemajuan bagi kita semua sebagai warga bangsa, masyarakat Jawa Timur dan bangsa Indonesia pada umumnya," jelasnya.
Ada tiga gereja yang ditinjau jajaran Forkopimda Jatim. Mulai Gereja Kelahiran Santa Maria Perawan, Gereja Hati Kudus Yesus dan Gereja Bethany Indonesia.
Di tiga titik gereja tersebut, Gubernur Khofifah dan Forkopimda Jatim detail melakukan pengecekan sarana prasarana gereja, keamanan dan juga memastikan bahwa gereja siap menggelar ibadah dan perayaan natal secara khidmat.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses peribadatan baik yang dilaksanakan pada hari ini dan besok semuanya bisa berjalan dengan baik aman nyaman tenang dan khidmat," kata Gubernur Khofifah.
Ia meyakini bahwa untuk mewujudkan kehidupan yang harmoni dibutuhkan kebersamaan dari semua pihak untuk saling menjaga keadaan yang aman, tenang dan kondusif. Oleh sebab itu pada pengamanan Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 juga melibatkan gerakan Pramuka, Banser dan elemen masyarakat lainnya.
"Sehingga harmoni di antara kehidupan masyarakat ini bisa kita jaga bersama-sama," pungkasnya. (*)
Cek Gereja, Gubernur Jatim Khofifah: Jaga Kenyaman dan Kedamaian Natal
24 Desember 2022 16:05 24 Des 2022 16:05
Millah Irodah, Irwansyah
Redaksi Ketik.com
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat mengecek kesiapan gereja jelang Natal. (Foto: Humas Pemprov Jatim)
Tags:
Khofifah Gubernur JatimBaca Juga:
Raih Penghargaan Kemendagri Kategori Pemda Terbaik dalam Penurunan Pengangguran, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah, Hasil Sinergi Semua ElemenBaca Juga:
Verifikasi dan Validasi data SPMB SMA/SMK Negeri Segera Berakhir, Gubernur Khofifah Imbau Kepastian Kebenaran DokumenBaca Juga:
Gubernur Khofifah Salurkan Miliaran Rupiah Bansos ke Ngawi, Bupati Ony Apresiasi dan Sebut Berdampak Nyata untuk RakyatBaca Juga:
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di NgawiBaca Juga:
Sapa dan Semangati Murid, Gubernur Khofifah Pantau Verifikasi SPMB di SMKN 1 dan SMAN 4 MadiunBerita Lainnya oleh Millah Irodah
19 November 2023 16:10
Momen Gubernur Khofifah Nyanyi 'Ikan Dalam Kolam' di Pernikahan Putra Ketua Kwarda Jatim
29 September 2023 11:13
Emak-Emak Nagan Raya Aceh: Pj Bupati Fitriany Farhas 'Bereh Bereh Bereh'
13 Mei 2023 05:52
Gallaudet University AS Luluskan Mahasiswa Tunarungu Pertama Asal Indonesia
2 Maret 2023 08:30
KONI Siapkan Dua Opsi untuk Gelar Porprov Jatim
1 Maret 2023 11:40
Pembawa 5 Ribu Detonator Bom Ikan Divonis 2,5 Tahun
