KETIK, SITUBONDO – Menindaklanjuti laporan dan keluhan tokoh agama serta masyarakat yang resah dengan adanya peredaran minuman keras, di wilayah Kecamatan Jangkar, Asembagus dan Banyuputih, Samapta dan Intelkam Polres Situbondo menggelar patroli dan merazia minuman keras (miras), Selasa, 20 Januari 2026.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras jenis arak diwilayah Kecamatan Banyuputih, Asembagus dan Jangkar.
Penertiban miras ini merespon laporan tokoh agama kepada Kapolres Situbondo mengenai peredaran miras yang dilakukan secara terang-terangan
Selain merusak moral, konsumsi miras di wilayah tersebut kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti perkelahian antar-pemuda akibat pengaruh alkohol.
Merepon laporan tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., merespons cepat keluhan tersebut dengan menerjunkan personel gabungan dari Satuan Samapta dan Satuan Intelkam.
Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M. "Kami menyisir beberapa titik yang dilaporkan menjadi lokasi penjualan miras. Hasilnya, kami mengamankan total 76 botol arak siap edar," ujar Iptu Rachman.
Miras yang disita petugas patroli, kata Iptu Rachman, diantaranya, 49 botol arak kemasan 600 ml di wilayah Sumberejo, Kecamatan Banyuputih. Kemudian di Kecamatan Asembagus, tepatnya di Desa Kertosari, di mana petugas kembali menyita 25 botol arak. Sementara di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, polisi mengamankan 2 botol arak.
"Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Situbondo. Polisi juga mendata para penjual yang terjaring razia untuk menjalani proses hukum tindak pidana ringan (Tipiring). Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di Situbondo, karena sangat berdampak buruk bagi generasi muda," tegas Iptu Rachman
Sementara itu, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polres Situbondo. Mereka juga berharap patroli secara rutin dilakukan agar Situbondo bebas dari peredaran miras. (*)
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Samapta dan Intelkam Polres Situbondo Razia Peredaran Miras
20 Januari 2026 18:00 20 Jan 2026 18:00
Adinda Octaviani, Al Ahmadi
Redaksi Ketik.com
Petugas saat mendata miras di rumah salah satu penjual, Selasa 20 Januari 2026 (Foto : Adinda Octaviani / ketik.com)
Tags:
Respon cepat Laporan masyarakat Samapta intelkam Polres Situbondo gelar razia mirasBaca Juga:
Satbinmas Polres Situbondo Sosialisasi Anti Bullying di SDI Muhammadiyah 1 PanjiBaca Juga:
Kesadaran Pengendara Rendah, Belasan Kendaraan di Abdya Terjaring PenertibanBaca Juga:
Peringati HUT Ke-81, Kejaksaan Negeri Situbondo Gelar Donor DarahBaca Juga:
Ikaperti Gelar Lomba Perahu Layar dan Ayam Sap-Sap di Wisata Bahari Pasir Putih SitubondoBaca Juga:
Bentengi Generasi Muda dari Narkoba, Satbinmas Polres Situbondo Gelar Binluh untuk Atlet Muda Sekolah Sepak BolaBerita Lainnya oleh Adinda Octaviani
5 September 2026 21:28
Warga Situbondo Keluhkan LPG, Bupati Berdebat dengan Pendemo di Live TikTok
3 September 2026 17:02
Pertemuan Rutin Sekaligus Bakti Sosial, IAD Kejari Situbondo Bagikan Nasi Kotak
2 September 2026 20:50
Bank BTN Resmikan Waste Station Pertama di Situbondo
2 September 2026 07:29
Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Kepuasan Masyarakat, RSUD Asenbagus Gelar Lomba Role Play Service Excellence
31 Agustus 2026 23:52
Bupati Situbondo Dukung Penuh Pengusaha Lokal Memajukan Perekonomian Daerah
