PDPB: KPU Situbondo Tetapkan 538.057 Pemilih, Bertambah 200-an Orang pada Triwulan II 2026

1 Juli 2026 18:25 1 Jul 2026 18:25

Heru Hartanto, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail PDPB: KPU Situbondo Tetapkan 538.057 Pemilih, Bertambah 200-an Orang pada Triwulan II 2026

Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno saat di wawancarai wartawan. KPU Kabupaten Situbondo menggelar rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Rabu, 1 Juli 2026, dan menetapkan jumlah pemilih sebanyak 538.057 orang. (Foto: Heru Hartanto/ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menetapkan jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 538.057 orang.

Jumlah tersebut bertambah sekitar 200 pemilih dibandingkan hasil pemutakhiran pada triwulan sebelumnya.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi PDPB yang digelar pada Rabu, 1 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir menjelang tahapan pemilu mendatang.

Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno, mengatakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali di tingkat kabupaten.

"PDPB dilakukan secara berkala setiap triwulan untuk memperbarui data pemilih sesuai kondisi faktual di lapangan," ujar Hadi, Rabu, 1 Juli 2026.

Ia menjelaskan, proses pembaruan data dilakukan berdasarkan berbagai sumber informasi, mulai dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilaksanakan KPU, masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga laporan masyarakat yang disertai dokumen pendukung.

"Saran-saran perbaikan dari Bawaslu juga menjadi bagian dari proses pemutakhiran. Masyarakat juga dapat melaporkan perubahan data dengan melampirkan dokumen otentik, misalnya surat keterangan kematian dari instansi berwenang apabila ada pemilih yang meninggal dunia," jelasnya.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Situbondo turut mengundang berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur Kejaksaan Negeri, Polres Situbondo, Kodim 0823 Situbondo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) Situbondo.

Berdasarkan hasil pleno, jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 538.057 orang, terdiri atas 259.184 pemilih laki-laki dan 278.873 pemilih perempuan.

Hadi mengungkapkan, dibandingkan hasil pemutakhiran pada Triwulan I Tahun 2026, terjadi penambahan sekitar 200 pemilih.

Menurutnya, perubahan jumlah pemilih merupakan hal yang wajar karena dipengaruhi berbagai faktor, seperti adanya pemilih pemula yang telah memenuhi syarat, perpindahan domisili, hingga pembaruan data administrasi kependudukan.

KPU, lanjut Hadi, akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan hingga pelaksanaan pemilu agar daftar pemilih tetap akurat.

"Pemutakhiran data akan terus dilakukan setiap tiga bulan sekali di tingkat kabupaten melalui rapat pleno. Sementara untuk tingkat provinsi dan nasional dilakukan setiap semester melalui mekanisme pemutakhiran data berkelanjutan," tegasnya.

Ia berharap proses pemutakhiran yang dilakukan secara rutin dapat meminimalkan potensi kesalahan data serta menjamin hak pilih masyarakat pada pelaksanaan pemilu mendatang.(*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Situbondo Laksanakan Pemutahiran data Pemilih Hadi Prayitno Pemutakhiran Pemilih Data Pemilih Berkelanjutan Pdpb Situbondo Pemilih Situbondo Disdukcapil Situbondo Pemilu 2029 info situbondo Berita Situbondo