KETIK, SIDOARJO – Perang melawan minuman keras (miras) menggugah semangat pemimpin 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Sabtu malam (1 Agustus 2026), mereka menggeber razia, lalu mengirim miras sitaan ke Pendopo Delta Wibawa untuk didata. Kecamatan Sidoarjo penyetor tertinggi jumlah miras dalam botol.
Tercatat, Kecamatan Sidoarjo membawa 851 botol miras berbagai merek. Di antara yang terbesar ialah miras sitaan dari sebuah toko rokok elektronik (vape) di kawasan pertokoan Perumahan Graha Kota, Kecamatan Sidoarjo.
Dari luar, toko tersebut terlihata cuma berjualan rokok elektronik. Baik peralatan maupun isi ulangnya. Namun, ternyata toko itu menyembunyikan jualan miras dalam jumlah besar. Pemilik menyimpannya di lantai III ruko.
Persembunyian terbongkar berkat kejelian Satpol PP Sidoarjo dan informasi dari warga sekitar. Mereka mengaku sering melihat orang membeli miras saat dini hari. Ketika dicek, informasi itu benar. Benar saja, ratusan botol miras masih tersimpan di dalam kardus.
Bupati Subandi, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono dan Suyarno, Kasatpol PP Yany Setyawan, serta Forkopimka Sidoarjo pun menggerebeknya. Penjaga toko mengaku melayani pembelian miras secara online.
Bupati Subandi pun memerintahkan Kasatpol PP Sidoarjo Yany Setyawan segera menyita miras dari dalam gudang toko rokok elektronik tersebut. Personel Satpol PP sampai kelelahan naik dan turu tangga dari lantai I ke lantai III.
Mereka pun masih harus menaikkan kardus-kardus berisi miras botolan tersebut ke truk. Saking lelahnya, personel Satpol PP yang sampai menjatuhkan botol miras secara tidak sengaja. Gara-garanya, bagian bawah kardus miras ternyata basah. Botol pecah. Miras tumpah. Baunya pun ke mana-mana.
Forkopimka Tulangan merazia salah satu kafe di Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan. (Foto: Kecamatan Tulangan)
Dari wilayah Kecamatan Tulangan, Camat Tulangan Andi Sulistiyono mengirim 389 botol miras. Ratusan botol miras berbagai merek itu diambil dari sebuah kafe dan karaoke di Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan.
”Waktu kami datang, tempat itu terlihat tutup. Tapi, ada kegiatan di dalamnya. Pintu kami minta dibuka. Ternyata memang ada yang karaoke dan minum,” kata Andi Sulistiyono.
Dia menyatakan berterima kasih kepada Polsek Tulangan, Koramil Tulangan, serta GP Ansor Tulangan yang ikut serta dalam razia miras di kecamatan tersebut. Berkat kerja sama yang kompak dari Forkopimka Tulangan, razia berjalan lancar.
”Masih ada tempat lain yang sedang kami awasi. Karena waktu kami datang pada Sabtu malam (1 Agustus 2026), tempat itu tutup,” tambah Andi Sulistyono.
Camat Gedangan Asmarahadi (berjaket kuit) saat memimpin razia miras di salah satu kafe di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan. (Foto: Kecamatan Gedangan).
Dari Kecamatan Gedangan, Camat Gedangan Asmarahadi mengirim 166 botol miras. Jenisnya arak. Arak yang diduga dikulak dari Bali itu diberi merek dan label sendiri oleh penjualnya di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan.
”Lalu, arak itu dijual di café milik warga,” kata Camat Asmarahadi.
Dari Kecamatan Tarik, Camat Tarik M. Rofik menyatakan razia miras di wilayahnya menemukan beragam jenis minuman keras. Semuanya disita dari kafe maupun warkop-warkop.
”Total kami bawa 149 botol miras,” kata Rofik.
Catatan Satpol PP Sidoarjo menyebutkan pada Sabtu malam itu, Kecamatan Taman mengirim 46 botol miras, Kecamatan Jabon (93 botol), Tanggulangin (10), Buduran (9), Waru (65), Balongbendo (4), Krembung (16), Krian (151), Tarik (149), Porong (12), dan Sidoarjo Kota (851).
Beberapa kecamatan yang masih nihil saat razia miras pada Sabtu malam (1 Agustus 2026), adalah Kecamatan Candi, Sukodono, dan Prambon.
Camat Sidoarjo Kota M. Azis Muslim bersama Danramil Sidoarjo Kapten Kamsuri Serta Kapolsek Sidoarjo Kompol Hery Setyo Susanto saat rilis miras sitaan di Pendopo Delta Wibawa pada Sabtu malam (1 Agustus 2026). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)
Camat Sidoarjo Kota M. Azis Muslim mengajak menjauhi konsumsi miras. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap peredaran miras di Sidoarjo. Di satu kecamatan saja bisa ditemukan lebih dari seribu botol miras dalam satu kali razia.
”Kalau menemukan penjualan miras, laporkan kepada kami,” tegas Azis Muslim. (*)
